Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Anggota Polsek Deli Tua Dituntut 4 Tahun Penjara

Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Anggota Polsek Deli Tua Dituntut 4 Tahun Penjara Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang personel Polsek Deli Tua, David Batarius Simangunsong (35) dituntut dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Tuntutan itu disampaikan jaksa yang mendakwa pria itu dan temannya Juni Hanase (35), sesama warga Jalan Tangguk Bongkar X, Medan Denai, memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,1 gram.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/12). Menurutnya kedua terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menyatakan terdakwa David Batarius Simangunsong dan Juni Hanase terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I. Dua, menghukum masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Ramboo.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut agar kedua terdakwa juga dibebani denda Rp800 juta. Apabila tidak dibayar, keduanya dijatuhi hukuman kurungan selama 6 bulan.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada Rabu (1/4) saat petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai. Penyelidikan dilakukan.

Di lokasi yang dicurigai, petugas menghentikan Juni dan David yang sedang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Vario. Keduanya tak berkutik setelah petugas menemukan sebungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram di tangan kiri Juni.

David dan Juni mengakui sabu-sabu yang ditemukan milik mereka berdua. Barang haram itu dibeli seharga Rp70 ribu dari seorang laki-laki bernama Abang (DPO) di Jalan Selam, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai. Keduanya pun mengaku patungan untuk membeli sabu-sabu. Juni mengeluarkan Rp50 ribu, sedangkan David Rp20 ribu.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan. David pun diketahui sebagai personel Polsek Delitua.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Gazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya