Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap Usai Beli Sabu Rp50 Ribu, Polisi di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara

Tertangkap Usai Beli Sabu Rp50 Ribu, Polisi di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara Anggota Polisi Dituntut 5 Tahun Penjara karena beli sabu. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang anggota kepolisian di Sumut, Nandi Sukaryadi (42), dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya telah memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Tuntutan terhadap warga Jalan Bajak V Kecamatan Medan Amplas ini disampaikan Ramboo Loly Sinurat di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa(23/6). Dia menyatakan, Nandi telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menuntut, meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Nandi Sukaryadi dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp800 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan 6 bulan kurungan," tuntut Ramboo.

Orang lain juga bertanya?

Dalam amar tuntutannya, JPU juga menyatakan hal yang memberatkan terdakwa di antaranya dia merupakan aparatur negara dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan.

Setelah mendengarkan tuntutan, Nandi menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim. "Saya menyesal Yang Mulia. Saya tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini bermula pada 19 Desember 2019 sore saat Nandi datang ke Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di sana terdakwa membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp50 ribu dari seorang wanita yang tidak diketahui namanya (DPO).

Seusai transaksi, terdakwa langsung memasukkan sabu-sabu itu ke dalam kantong baju sebelah kiri, lalu meninggalkan perempuan itu. Di jalan dia dihentikan beberapa anggota kepolisian berpakaian preman. Namun Nindi memilih kabur, namun tertangkap. Saat digeledah, ditemukan plastik klip bening berisi sabu-sabu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna
Eks Dirjen Kemendagri Divonis 4 Tahun 6 Bulan Terbukti Terima Suap PEN Kabupaten Muna

Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara
Makelar Suap di MA, Dadan Tri Yudianto Divonis 5 Tahun Penjara

Dadan Tri Yudianto divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar

Baca Selengkapnya
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti

Kelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

JPU Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya