Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi kredit agunan fiktif Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah, Yanuelva Etliana telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan selama 7 hari sejak ditangkap, dan dijebloskan ke sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Bulu Semarang, Jawa Tengah.
Direktur CV Enhat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 39.110.864.185 tersebut saat ini telah menghuni blok Tipikor, kamar 8B bersama narapidana tindak pidana korupsi lainnya.
Meski begitu, Yanuelva masih banyak diam. Padahal di hari pertamanya, Yanuelva sempat meminta pekerjaan di dalam Lapas ke Suprobowati selaku Kepala Lapas Wanita Klas IIA Semarang, Jawa Tengah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Bagaimana Bunga Zainal merasa setelah kejadian penipuan? Saat kejadian ini terjadi, mental saya rasanya seperti tidak sehat,' ungkapnya di hadapan media.
"Sekarang beliau (Yanuelva) sudah selesai jalani Mapenaling di LP dan sudah menghuni blok hunian kamar 8B. Beliau juga tidak banyak bicara dan banyak merenung," kata Suprobowati, Selasa (29/3).
Suprobowati menjelaskan, Yanuelva masih terlihat dalam kondisi tertekan alias mengalami stres ringan. Menurutnya, hal itu dikarenakan Yanuelva sempat kabur sehingga alasan lari karena takut divonis paling lama justru terwujud.
"Sekarang keluarganya juga sudah bisa jenguk, kemarin (Rabu) anaknya juga sudah datang jenguk. Saya kasihan lihat beliau mas. Cenderung diam dan mengalami tekanan," sebutnya.
Saat ditanya Suprobowati, Yanuelva mengaku masih menyesali tindakannya melarikan diri, padahal perkara belum divonis.
"Sambil terus menangis, dia mengakui pelariannya pertama di Palembang sekaligus pulang kampung yang kemudian berlanjut ke Medan," bebernya.
Sementara itu, Kasi Tipidsus Kejari Kota Semarang, Sutrisno Margi Utomo mengaku terkait perkara, pihaknya selaku eksekutor atas terpidana Yanuelva masih mendalami dan mengejar keberadaan aset-aset yang dimilikinya.
"Kita juga turut membantu Kejagung dan Kejati mendalami aset-aset yang dimiliki Yanuelva. Nanti siapa cepat menemukan saling kordinasi," pungkasnya pendek.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaZyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya