Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas

Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas Buron kredit fiktif ditangkap kejaksaan. ©2016 Merdeka.com/Parwito

Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi kredit agunan fiktif Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah, Yanuelva Etliana telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan selama 7 hari sejak ditangkap, dan dijebloskan ke sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Direktur CV Enhat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 39.110.864.185 tersebut saat ini telah menghuni blok Tipikor, kamar 8B bersama narapidana tindak pidana korupsi lainnya.

Meski begitu, Yanuelva masih banyak diam. Padahal di hari pertamanya, Yanuelva sempat meminta pekerjaan di dalam Lapas ke Suprobowati selaku Kepala Lapas Wanita Klas IIA Semarang, Jawa Tengah.

"Sekarang beliau (Yanuelva) sudah selesai jalani Mapenaling di LP dan sudah menghuni blok hunian kamar 8B. Beliau juga tidak banyak bicara dan banyak merenung," kata Suprobowati, Selasa (29/3).

Suprobowati menjelaskan, Yanuelva masih terlihat dalam kondisi tertekan alias mengalami stres ringan. Menurutnya, hal itu dikarenakan Yanuelva sempat kabur sehingga alasan lari karena takut divonis paling lama justru terwujud.

"Sekarang keluarganya juga sudah bisa jenguk, kemarin (Rabu) anaknya juga sudah datang jenguk. Saya kasihan lihat beliau mas. Cenderung diam dan mengalami tekanan," sebutnya.

Saat ditanya Suprobowati, Yanuelva mengaku masih menyesali tindakannya melarikan diri, padahal perkara belum divonis.

"Sambil terus menangis, dia mengakui pelariannya pertama di Palembang sekaligus pulang kampung yang kemudian berlanjut ke Medan," bebernya.

Sementara itu, Kasi Tipidsus Kejari Kota Semarang, Sutrisno Margi Utomo mengaku terkait perkara, pihaknya selaku eksekutor atas terpidana Yanuelva masih mendalami dan mengejar keberadaan aset-aset yang dimilikinya.

"Kita juga turut membantu Kejagung dan Kejati mendalami aset-aset yang dimiliki Yanuelva. Nanti siapa cepat menemukan saling kordinasi," pungkasnya pendek.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengemis Asal Bojonegoro Bawa Uang Rp18 Juta saat Beraksi di Jalanan, Begini Ujungnya
Pengemis Asal Bojonegoro Bawa Uang Rp18 Juta saat Beraksi di Jalanan, Begini Ujungnya

Pengemis asal Bojonegoro kedapatan membawa uang Rp18 juta lebih saat beraksi di Senayan. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih karena Utang, Ini Alasan Polisi Belum Memeriksa
Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Kekasih karena Utang, Ini Alasan Polisi Belum Memeriksa

Terduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya