Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertipu Arisan Online, Sejumlah Member Melapor ke Polda Jateng

Tertipu Arisan Online, Sejumlah Member Melapor ke Polda Jateng Tujuh Reseller Menjadi Korban Penipuan Arisan Online di Semarang. ©2021 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Tujuh reseller menjadi korban penipuan modus arisan online dengan kerugian ratusan miliar Rupiah. Arisan online ini dikelola R dan B.

Tujuh reseller ini dalam posisi terjepit karena mereka terus diteror member yang minta uangnya dikembalikan. Apalagi, mereka melihat pengelola arisan itu tetap pamer kekayaan di media sosial.

"Dari tujuh reseller, ada sekitar 216 hingga 221 member. Maka perlu saya laporkan kasus ini, karena korban mengalami situasi jauh lebih buruk daripada yang dialami pelaku utama yang belum ketangkap. Sedangkan reseller mengalami tekanan dari member hingga sampai meneror keluarga," kata Kuasa Hukum para reseller, Mohammad Sofyan di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (6/9).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, arisan online itu bernama Gate arisan online. Pelaku menjaring member dengan meminta modal awal Rp3,5 juta. Sebagai contoh, ketika bergabung pada member, satu orang wajib menyetor Rp3,5 juta dan bila diinvestasikan dalam 2 minggu mencapai Rp5,5 juta.

"Jadi semakin banyak modal awalnya, maka semakin banyak pula keuntungan yang didapat. Begitu juga, semakin panjang masa investasi akan semakin banyak keuntungannya. Namun masa investasinya paling panjang 3 minggu dan paling pendek 5 hari," ungkapnya.

Para reseller dan member mulai tergiur lantaran keuntungan yang ditawarkan cukup lumayan. Mereka menganggap itu bisa membantu perekonomian di tengah pandemi covid-19.

"Apalagi klien kami ini kebanyakan adalah ibu rumah tangga yang beranggapan saat ini lah saatnya membantu perekonomian keluarga," terangnya.

Sementara itu, salah seorang Reseller bernama Rachmasari mengaku sudah bergabung member sejak Juli 2021 dengan setor Rp15 juta. Awalnya dana mengalir bagus tapi setelah itu menghilang tidak ada kabar.

"Padahal sebelumnya uang sempat kembali sebanyak tiga atau empat kali. Nominalnya pun sesuai tapi setelah itu, pelaku menghilang melarikan diri sejak 16 Agustus 2021 lalu," kata dia.

Terpisah, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro, mengatakan penipuan berkedok arisan online itu dilaporkan terjadi di beberapa daerah antara lain Salatiga, Wonogiri, Boyolali, Sragen, dan lainnya. Pihaknya berkoordinasi dengan tiap polres untuk mengusut kasus ini.

"Terkait banyaknya arisan online, kita juga sudah melakukan berbagai penyidikan dan mengkoordinir polres-polres yang melaksanakan penyidikan seperti di Salatiga, Wonogiri, Boyolali, dan Solo. Ini kita sudah mengkoordinir untuk proses penyidikan-penyidikannya," kata Djuhandani.

Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus penipuan online dengan kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

"Seperti laporan di Polda dalam waktu dekat akan kita gelar untuk menetapkan tersangka. Adapun kondisi yang dimungkinkan sebagai calon tersangka," ujarnya.

Saat ini terkait kerugian sedang dihimpun secara utuh oleh polisi. "Kita masih himpun kerugiannya, apakah dari berbagai TKP ada kaitannya atau tidak. Soalnya ini melibatkan pengecekan aliran dana," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang
Polisi Sebut Korban Penipuan Jombingo Lebih dari 1 Juta Orang

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penipuan Jombingo.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Dengan cara, mentransfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya