Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertipu Rp60 Miliar SPK Bansos Covid-19 Palsu, Artis Lady Marsella Lapor Polisi

Tertipu Rp60 Miliar SPK Bansos Covid-19 Palsu, Artis Lady Marsella Lapor Polisi Lady Marsella lapor polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Lady Marsella seorang artis FTV diduga menjadi korban penipuan kerjasama paket pekerjaan pengadaan bahan makanan atau sembako untuk satuan Kerja Bagian pemerintahan dan Kesra Pemprov DKI Jakarta senilai Rp60 miliar. Lady pun melapor ke pihak kepolisian.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2371/V/YAN 2.5/2021/SPKT/PMJ.

Penasihat Hukum Lady Marsella, Achmad Yarus mengatakan, peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada 10 September 2020.

Bermula dari rencana kerjasama antara perusahaan milik Lady Marsella, PT Marsella Cahya Permata (PT MCP) dengan ASL Cs selaku terlapor.

ASL Cs meyakinkan kliennya dengan mengaku memiliki kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan Bansos dengan dana pribadi. Kliennya kemudian tertarik menjalin kerja sama.

"PT MCP kemudian mengikuti poses yang ditentukan, hingga akhir proyek bansos ini dimenangkan oleh perusahaan Lady Marsella," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5).

Sementara itu, Lady Marsella menyebut kejanggalan mulai muncul saat proses perencanaan kerja sama. Kala itu, beberapa media memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada PT MCP adalah palsu.

Padahal, SPK yang diterima PT MCP tertera tanda tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Widyarto Teguh Nugroho sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra di Pemrov DKI Jakarta, dengan menggunakan Kop Surat Badan Pelayanan Pengadaan Barang atau Jasa.

"Di mana SPK bodong itupun diserahkan kepada kami di dalam Gedung Balaikota lantai 19 Pemprov DKI Jakarta oleh Saudara RM," ucap Lady di Polda Metro Jaya.

Lady mengaku sempat bertanya ke ASL Cs namun mereka terus mengklaim SPK tersebut valid. ASL Cs juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada pihak penerbit SPK.

"Pastinya sudah kita cek terlebih dahulu, tanpa sepengetahuan mbak Lady kan aslinya saya yang pegang," kata Lady sambil menirukan gaya bicara ASL Cs.

Dalam kasus ini, Lady juga melaporkan RM dan F yang diduga merekayasa SPK bodong ini. Kedua orang ini berperan menyakinkan PT MCP untuk segera menyediakan stok barang.

Mereka berdalih akan ada survei dari pihak Pemprov DKI, sebagai salah satu syarat untuk pekerjaan bansos tersebut.

Menurut Lady, ASL Cs telah menggunakan dana dari kreditor LN atau pinjaman untuk belanja barang dan menimbunnya di gudang PT MCP. ASL Cs diduga telah memalsukan surat kuasa tertanggal 16 September 2020 yang isinya seolah-olah Direksi PT MCP telah memberikan Kuasa kepada ASL untuk mengajukan fasilitas pinjaman.

"Tetapi anehnya sudah ada salinan akta pada tanggal 16 September 2020, padahal pada tanggal itu dan beberapa hari setelahnya klien kami masih meminta adanya perbaikan atas draft yang diajukan oleh Pihak ASL Cs," ujar dia.

Akibat kasus ini, barang menumpuk di gudang PT MCP. Barang tersebut pun tidak bisa disalurkan sesuai rencana. ASL Cs kemudiam membuat fait accompli yang berbuntut gudang beserta isinya yang tidak lain merupakan properti milik Lady Marsella diambil alih.

Bahkan para pekerja di gudang diancam dan disuruh pulang kampung. Sementara stempel beserta kop surat milik PT MCP disandera.

"ASL Cs bahkan mencoba mengalihkan tanggung jawab pinjaman kepada PT MCP, dengan meminta tanda tangan Lady Marsella, yang tentu saja ditolak mentah-mentah oleh kami," katanya.

SPK Bansos Covid-19 DKI Palsu beredar pada 2020

Sebelumnya, Beredar Surat Perintah Kerja (SPK) terkait pengadaan belanja sembako untuk bantuan sosial yang mengatasnamakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut juga disertakan kop surat, cap dan juga tanda tangan pejabat BPPBJ DKI Jakarta.

Penelusuran

Cek Fakta merdeka.com penelusuran terkait surat perintah kerja (SPK) mengatasnamakan BPPBJ DKI Jakarta. Pemprov DKI menyatakan surat tersebut adalah surat palsu, seperti dilansir dari website ppid.jakarta.go.id berjudul "BEREDAR SPK PALSU, BPPBJ TIDAK TERBITKAN SURAT TENDER PENGADAAN BARANG DI MASA PANDEMI" pada 22 September 2020.

Balaikota Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang mengatasnamakan BPPBJ DKI Jakarta.

Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, selama kondisi darurat Covid-19 ini, berdasarkan peraturan LKPP No 13 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, pembelian barang atau jasa langsung oleh Pengguna Anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melalui proses tender di BPPBJ.

"Karena kondisi darurat Covid-19, Pembelian langsung dilakukan oleh OPD pelaksana anggaran, dan BPPBJ tidak berwenang menerbitkan SPK atau Surat Perintah Kerja." terang Blessmiyanda saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Lebih lanjut, Blessmiyanda mengatakan, bahwa tanda surat tersebut palsu juga diketahui dari stempel dan keterangan yang tidak sesuai. "Bukan hanya suratnya yang palsu, tapi kami juga tidak berwenang menerbitkan SPK," imbuhnya.

Apabila masyarakat mendapatkan surat serupa yang berindikasi penipuan, dapat langsung melaporkan dan melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke BPPBJ Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Kebon Sirih Blok H lantai 20 Komplek Balai Kota, Jakarta Pusat di nomor telepon 021-3822874 atau email ke subbagumum.bppbj@jakarta.go.id.

Kesimpulan

Surat Perintah Kerja (SPK) terkait pengadaan belanja sembako untuk bantuan sosial yang mengatasnamakan BPPBJ DKI Jakarta adalah hoaks. Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada terhadap Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang mengatasnamakan BPPBJ DKI Jakarta.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Usai Apatemen & Rumah, Kini Belasan Unit Homestay di Harau Sumbar Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Disita
Usai Apatemen & Rumah, Kini Belasan Unit Homestay di Harau Sumbar Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Disita

Homestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI
CEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI

CEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI

Baca Selengkapnya
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana
Waspada Nomor Whatsapp Palsu Catut Nama & Foto Pejabat Polda Bali, Tuduh Korbannya Lakukan Pidana

Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.

Baca Selengkapnya