Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap Alasan M Kece Bikin Konten Penistaan Agama: Gara-Gara Kesulitan Ekonomi

Terungkap Alasan M Kece Bikin Konten Penistaan Agama: Gara-Gara Kesulitan Ekonomi M Kece Ungkap Detik-Detik Dianiaya Irjen Napoleon. Nur Habibie

Merdeka.com - Faktor ekonomi jadi alasan YouTuber Mohamad Kosman alis M Kece membuat konten-konten penistaan agama. Demikian diungkap Harmeniko alias Choky alias Pak RT saat hadir jadi saksi di sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

Pak RT mengatakan motif pembuatan konten penistaan agama diungkap M Kece usai peristiwa pelumuran kotoran oleh Napoleon. "Saya enggak ada maksud menista agama melalui akun YouTube dan pembicaraan tadi," kata Pak RT meniru ucapan M Kece saat itu.

Usai kejadian pelumuran kotoran, M Kece, Pak RT, dan Napoleon duduk bersama. M Kece mengakui bahwa motifnya membuat konten-konten menistakan agama khususnya Islam karena kebutuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dari konten yang diproduksinya, M Kece mendapatkan pemasukan.

Orang lain juga bertanya?

"Corona susah duit, jadi ada donasi sumbang duit," ucapnya.

Pak RT mengatakan M Kece sempat meminta tolong kepada Napoleon agar diberikan keamanan selama di rutan. Permintaan itu disampaikan usai dilumuri kotoran dan mendapatkan beberapa pukulan akibat pernyataan yang dianggap menistakan agama.

"Setelah itu, Kece minta tolong ke terdakwa pak tolong jaga keamanan saya disini, saya takut kemarahan warga. Terdakwa (Napoleon) bilang kamu tenang-tenang saja, yang penting jangan bicara-bicara yang macam-macam lagi, Pak Napoleon memberikan nasehat," kata Pak RT.

"Setelah ngobrol Pak Kosman juga mengakui salah dan minta maaf. Kamar dikunci seingat saya sekitar kurang lebih jam 03.00 Wib atau setengah 02.30 Wib," tambahnya.

Usai perbincangan itu, Napoleon meminta kepada seluruh warga rutan untuk tidak mengganggu M Kece. Hingga keesokan harinya sekitar pukul 15.00 Wib, M Kece dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Dakwaan Napoleon

Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Napoleon, Kamis (31/4). Napoleon disebut turut menganiaya M Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.

Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, serta Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.

Sementara untuk Napoleon, JPU turut mendakwa dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama

Konten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Hukum Mengemis Online Menurut Fiqih, Apakah Diperbolehkan?
Hukum Mengemis Online Menurut Fiqih, Apakah Diperbolehkan?

Belakangan muncul fenomena mengemis di media sosial hingga menghebohkan jagat dunia maya.

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
Viral Khotbah Pendeta soal Momen Kocak Non Muslim Ikut Berburu Takjil, Nasihatnya Malah Bikin Ngakak
Viral Khotbah Pendeta soal Momen Kocak Non Muslim Ikut Berburu Takjil, Nasihatnya Malah Bikin Ngakak

Hal ini berawal dari keluhan umat Islam yang mencari takjil di jam 4-5 sore namun tidak kebagian karena sudah diborong para nonis yang tidak berpuasa.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasus Bolehkan Tukar Pasangan, Kejutan Gus Samsudin: Saya Senang dan Rida
VIDEO: Kasus Bolehkan Tukar Pasangan, Kejutan Gus Samsudin: Saya Senang dan Rida

Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol Samsudin mengaku senang berada di penjara

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya
Viral Ustaz Gunawan Tinggal di Gubuk Reyot, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya
Viral Ustaz Gunawan Tinggal di Gubuk Reyot, Ternyata Begini Kondisi Sebenarnya

Ustaz Gunawan mengaku sebagai korban dari konten viral.

Baca Selengkapnya
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi
Kameramen dan Editor Gus Samsudin yang Garap Konten Boleh Tukar Pasangan Ditahan Polisi

Polisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya