Terungkap hendak selundupkan sabu ke lapas, sipir Nusakambangan dipecat
Merdeka.com - Dua tahun menjelang pensiun, Suyatmoko, (55) justru dipecat sebagai ASN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Dia diketahui terlibat dalam peredaran sabu-sabu ke dalam lapas.
Kediamannya di Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan digeledah pada Senin (11/6) kemarin. Petugas Kepolisian berhasil menemukan 1 klip sabu-sabu dengan berat 25 gram di dalam kamar Suyatmoko.
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Eka Hendra Putra, menegaskan Suyatmoko yang menjadi sipir di Lapas Kembangkuning langsung dipecat. Pemecatan tersebut ia katakan sebagai sikap tegas dan komitmen memerangi peredaran narkoba.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Penangkapan dan pemecatan sipir ini menegaskan bahwa kami serius memerangi peredaran narkoba. Perintahnya tadi pagi dari Pak Menteri dan Dirjen langsung dipecat," kata Hendra, Rabu (13/6) di Mapolres Cilacap.
Ia mengatakan, selama ini tak ada kejanggalan perilaku yang ditunjukkan oleh Suyatmoko. Kesehariannya di lapas biasa saja, melakukan tugas juga seperti biasa. Tak ada yang mencurigakan.
"Tidak ada sikap yang aneh," katanya.
Merespons pengungkapan kasus keterlibatan kurir dalam peredaran narkoba dalam lapas, Indra mengatakan telah mengupayakan penyekatan ke dalam. Maksudnya, ada pemeriksaan ketat di dalam lapas.
"Kita juga akan terapkan body sensor dalam waktu dekat untuk pengamanan ekstra di lapas," ujarnya.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan sabu-sabu yang hendak diselundupkan oleh Suyatmoko ke dalam lapas merupakan pesanan napi dari Jakarta. Sabu-sabu juga berasal dari Jakarta.
"Kasus kita kembangkan dari paket yang biasa diterima pelaku. Paket menggunakan bungkus makanan untuk mengelabui," kata Djoko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya