Terungkap, Ini Motif Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rampok Rumdin Santoso
Merdeka.com - Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menduga motif mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso karena sakit hati.
"Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso)," kata Lintar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya dilansir Antara, Senin (30/1).
Lintar menjelaskan perampokan itu bermula ketika Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan, yang saat itu masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Saat itu, Samanhudi menceritakan kalau dirinya sakit hati dan punya dendam pribadi terhadap Santoso.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Bagaimana kondisi rumah dinas bupati saat ini? Namun saat dilihat lebih dekat, bangunan tersebut sudah tak digunakan lagi. Sudah banyak bagian rumah itu yang rusak. Bahkan dinding-dinding bercat putih itu telah penuh oleh coretan.
-
Siapa pemimpin Rampokan Macan di Blitar? Di Blitar, pagelaran ini dipimpin Patih Djojodigdo, pelaksana administratur tertinggi di bawah Bupati Raden Warso Koesomo yang bertugas pada tahun 1877-1895.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Kenapa Rampokan Macan di Blitar dilakukan? Pelaksanaan tradisi Rampokan Macan menjadi bukti bahwa keraton masih memiliki kekuatan serta mencegah Belanda bertindak sewenang-wenang di wilayah kekuasaan keraton.
Namun, terkait dendam yang dimaksud, Lintar menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan. Lintar juga enggan menyebut kalau motifnya terkait politik.
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak," kata Lintar.
Lintar mengatakan Samanhudi memberikan informasi lengkap terkait situasi dan kondisi penjagaan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Sehingga, aksi perampokan itu berjalan mulus. Uang lebih dari Rp700 juta pun berhasil digasak.
"Uang digunakan pribadi para tersangka. Kami amankan uang kejahatan Rp233 juta," ujar Lintar.
Polisi memastikan Samanhudi tidak ikut mengambil uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso. Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca SelengkapnyaRumah sementara itu terletak di di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaPara polisi di Polsek Tanjung Pura, Sumut ini justru memberikan sikap hormat pada pria bersepeda itu yang ternyata bukanlah orang sembarangan.
Baca SelengkapnyaKapendam mengatakan, saat ini Denpom XIV/4 Makassar telah dipanggil keempat anggota TNI itu untuk diperiksa
Baca SelengkapnyaPatsus terhadap sebelas anggota Polda Sulbar untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaKPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaM Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca Selengkapnya