Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger
Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan komunitas perilaku seks menyimpang atau swinger melalui grup WhatsApp Sparkling. Para pelaku bebas bertukar pasangan saat berhubungan seks dengan anggota komunitas ini.
Tiga pasangan berstatus resmi suami istri diringkus polisi, termasuk THR pemilik akun grup Sparkling.
Kepada polisi, tersangka THR mengatakan jika ingin jadi anggota seks, pasangan wajib menunjukkan buku nikah resmi. Setelah disetujui, selanjutnya akan diatur pertemuan di lokasi yang sudah ditentukan.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Siapa yang terlibat dalam perkawinan dengan manusia? Neanderthal dan manusia diketahui berkawin di Eropa dan Timur Tengah, bahkan mungkin sejak 250.000 tahun yang lalu. Denisovan, kerabat dekat dari Asia, juga terlibat dalam perkawinan dengan manusia sekitar 50.000 tahun yang lalu.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa aja yang ada di buku nikah? Buku nikah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan suami-istri yang telah menikah. Lalu, apa saja isi dari buku nikah tersebut?
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Siapa yang terlibat dalam tradisi kawin tangkap? Tradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya.
Perilaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan didasari suka sama suka untuk hubungan seks.
Jaringan Swinger terungkap saat petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan operasi penangkapan di sebuah hotel di Lawang, Malang.
"Syarat mengikuti kegiatan ini harus pasangan resmi dan punya buku nikah. Mereka akan janjian di suatu tempat untuk melakukan praktik swinger tersebut," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudistira.
Komunitas seks menyimpang Sparkling dibentuk sejak 2013 dan sudah memiliki 48 pasangan nikah resmi sebagai anggotanya. Pemilik akun THR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaVideo pesta seks tukar pasangan itu ditawarkan melalui situs khusus ‘swinger’.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaBintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.
Baca SelengkapnyaProses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.
Baca SelengkapnyaAda dua syarat agar pelakor bisa dibawa ke meja hijau, yakni ketika terjadi perbuatan zina dengan suami orang dan harus ada laporan dari istri sah.
Baca SelengkapnyaTurut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca Selengkapnya