Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger

Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger Ilustrasi high heels. ©2015 Merdeka.com/shutterstock/coka

Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan komunitas perilaku seks menyimpang atau swinger melalui grup WhatsApp Sparkling. Para pelaku bebas bertukar pasangan saat berhubungan seks dengan anggota komunitas ini.

Tiga pasangan berstatus resmi suami istri diringkus polisi, termasuk THR pemilik akun grup Sparkling.

Kepada polisi, tersangka THR mengatakan jika ingin jadi anggota seks, pasangan wajib menunjukkan buku nikah resmi. Setelah disetujui, selanjutnya akan diatur pertemuan di lokasi yang sudah ditentukan.

Perilaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan didasari suka sama suka untuk hubungan seks.

Jaringan Swinger terungkap saat petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan operasi penangkapan di sebuah hotel di Lawang, Malang.

"Syarat mengikuti kegiatan ini harus pasangan resmi dan punya buku nikah. Mereka akan janjian di suatu tempat untuk melakukan praktik swinger tersebut," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudistira.

Komunitas seks menyimpang Sparkling dibentuk sejak 2013 dan sudah memiliki 48 pasangan nikah resmi sebagai anggotanya. Pemilik akun THR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Dua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu: Cari Anggota via Telegram hingga Motif Kepuasan Batin
Fakta-Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan di Batu: Cari Anggota via Telegram hingga Motif Kepuasan Batin

SM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks Tukar Istri di Jakarta-Bali Terbongkar Usai Inisiator Rekam Diam-Diam dan Jual Videonya
Pesta Seks Tukar Istri di Jakarta-Bali Terbongkar Usai Inisiator Rekam Diam-Diam dan Jual Videonya

Video pesta seks tukar pasangan itu ditawarkan melalui situs khusus ‘swinger’.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks

Bintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.

Baca Selengkapnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Membatalkan Pernikahan yang Sudah Terdaftar di KUA, Ketahui Syarat dan Prosedurnya

Proses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.

Baca Selengkapnya
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya

Ada dua syarat agar pelakor bisa dibawa ke meja hijau, yakni ketika terjadi perbuatan zina dengan suami orang dan harus ada laporan dari istri sah.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'
Jawaban Anggota Polisi Ditanya 'Apa Bisa Janda Nikah sama Brimob?'

Turut mengundang rekan seprofesi, pria tersebut memberikan jawaban gamblang.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali

Polisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.

Baca Selengkapnya