Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Sweater Coklat Putri Candrawathi Tak Jadi Barang Bukti

Terungkap, Sweater Coklat Putri Candrawathi Tak Jadi Barang Bukti Sidang lanjutan Putri Candrawathi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Anggota Morgan Simanjuntak mencecar Putri Candrawathi terkait pakaian yang ia kenakan. Ialah berwarna cokelat tangan panjang saat pulang dari Magelang ke rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bukan tanpa sebab, busana itu tidak ikut disita sebagai barang bukti dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Rabu (11/1).

Morgan menggali pakaian Putri Candrawathi sewaktu pulang dari Magelang.

"Waktu ke Magelang itu, pulang dari Magelang ke Saguling kamu pakaiannya apa," tanya Morgan.

"Dari Magelang ke Saguling atasannya sweater cokelat dan bawahannya celana hitam," jawab Putri Candrawathi

"Sweater cokelat," tanya Morgan.

"Atasnya sweater agak kecokelatan," jawab Putri.

Morgan bertanya perihal bentuk sweater. Dia menunjuk pakaian yang dikenakan Putri saat hadir di persidangan

"Sweater itu gimana sweater itu, kayak gini ya? Bukan?" tanya Morgan.

"Bukan ini blouse. Sweater itu yang agak longgar yang gitu ya," jawab Putri.

"Terus bawahannya," tanya Morgan.

"Celana panjang hitam," ujar Putri.

Morgan mencecar kembali pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi.

"Nah kamu suka pakaian itu," tanya Morgan.

"Kalau saya pakai pasti saya suka," ucap dia.

"Sekarang bajunya di mana," tanya Morgan.

"Saya waktu itu habis mengganti baju saya masukkan ke dalam tas," jawab Putri.

"Di mana? Duren Tiga?" tanya Morgan.

"Di Duren Tiga, karena sudah di police line jadi tidak bisa diambil," jawab Putri.

Putri menerangkan, Rumah di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dilarang dimasuki pasca terpasang garis polisi.

Morgan kembali memastikan keberadaan pakaian itu. Bahkan, Morgan sampai bertanya ke Jaksa Penuntut Umum

"Pak jaksa ada barang buktinya itu," tanya Morgan.

"Enggak ada," singkat Jaksa.

"Enggak ada lagi padahal suka kan. Bisa hilang," ucap Morgan.

Putri menerangkan, perihal busana itu juga pernah disinggung penyidik. Jawabannya yang disampaikan tetap sama bahwa baju ada di lokasi kejadian.

"Saya masukkan ke dalam tas travel saya," ujar Putri.

"Ke situ di masukkan," tanya Morgan.

"Iya. Saya masukkan ke situ. Saya sudah bilang berkali-kali ke penyidik Bareskrim waktu itu tapi karena Enggak diperbolehkan masuk jadi saya tidak memungkinkan untuk mengambil. Tapi saya sudah titipkan," jawab Putri.

"Tapi hilang dia," tanya Morgan.

"Saya tidak tahu Yang Mulia karena saya belum masuk ke rumah saya kembali," kata Putri.

Reporter: Ady Anugarahadi/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK

Baca Selengkapnya