Tes PCR di Bandara Ahmad Yani Semarang Turun Rp275
Merdeka.com - Pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menurunkan tarif pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp275 ribu. Langkah itu ditempuh menyusul Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang batas tarif tertinggi tes RT-PCR.
"Kami telah melakukan penyesuaian tarif PCR yang semula seharga Rp495 ribu, sekarang menjadi Rp275 ribu," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto, Sabtu (30/10).
Dia menyebut penurunan tarif untuk menyesuaikan surat edaran yang diteken Kemenhub yakni Surat Edaran Nomor SE 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19.
-
Apa yang dilakukan bandara untuk mengantisipasi mpox? Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa saja syarat bikin paspor? Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: • Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri • Kartu keluarga (KK) • Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis • Surat pewarganegaraan Indonesia, namun syarat ini hanya untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang • Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki paspor biasa)
-
Kalimat pamit apa? Assalamualaikum sahabat-sahabat, izinkan saya untuk pamit dari grup ini. Mohon maaf jika ada kesalahan atau kekurangan selama bergabung. Sukses terus untuk kita semua. Sampai jumpa!
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Kenapa pramugari meminta penumpang matikan HP? Teguran pramugari itu bukan tanpa sebab. Ada alasan yang melatarbelakanginya, terutama untuk keselamatan penerbangan.
"Tes PCR untuk pemeriksaan COVID-19 tetap dilayani di dalam Gedung Parkir Lantai 1A atau tepatnya di ruangan Klinik Mugi Sehat serta 1B atau Klinik Angkasa Medika yang dikelola Bandara Ahmad Yani. Hasil pemeriksaan akan keluar 1x24 jam setelah pengambilan sampel," ungkapnya.
Hardi menambahkan syarat calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani wajib sudah divaksin covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan tes RT-PCR ini juga berlaku bagi anak di bawah 12 tahun yang ikut orang tuanya terbang dengan pesawat.
"Yang membedakan antara persyaratan perjalanan saat ini dengan sebelumnya adalah masa berlaku RT-PCR yang sebelumnya hanya 2x24 saja disesuaikan menjadi 3x24 jam sebelum keberangkatan," jelasnya.
Masa berlaku tes PCR itu untuk memberi keringanan bagi masyarakat mengingat selama ini beberapa rumah sakit maupun laboratorium dan klinik belum dapat mengeluarkan hasil PCR yang cepat.
Hardi menjelaskan jika bagi anak-anak umur 12 tahun ke bawah boleh naik pesawat asalkan didampingi orang tua dengan menunjukan kartu keluarga dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya juga diambil 3x24 jam.
"Sesuai edaran, maka penerbangan dari atau ke Semarang juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya