Tetangga kerap dengar bocah 13 tahun kesakitan dianiaya ibu kandung
Merdeka.com - Kasus penyiksaan yang dilakukan R (24) terhadap anak kandungnya Ls (13) terbongkar setelah tetangga sekitar rumah kerap mendengar tangisan korban hampir setiap malam hari. Pelaku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polsek Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mamajang, AKP Aris Sumarsono mengatakan, Ls baru tiga bulan tinggal bersama R dan ayah tirinya Ar (25), setelah diambil dari bapaknya kandungnya yang berdomisili di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sejak ditinggal di rumah itu para tetanga kerap mendengar suara tangis hingga larut malam.
"Tetangga prihatin dan mencoba cari tahu dengan cara pura-pura bertamu namun anak yang menangis itu berada dalam rumah sehingga tetangga tidak berhasil memastikan. Karena suara tangis itu masih saja terus terdengar, di antara warga kemudian berinisiatif melapor ke polisi adanya dugaan penyiksaan anak," kata AKP Aris saat ditemui di Mapolsek Mamajang, Rabu, (31/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Lantaran kerap mendengar rintihan gadis itu tetangga melaporkannya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menggeledah rumah korban di Jalan Baji Minasa 2, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (30/8) kemarin.
Dalam penggeledahan tersebut polisi menemukan Ls dalam kondisi lemas dan luka. Kemudian Ls dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek termasuk ibu kandung dan bapak tirinya.
Ls kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan dokter yang memeriksa putuskan harus diopname. Adapun kedua orangtua Ls langsung diperiksa intensif.
"Pengakuan sementara ibu korban lakukan pemukulan dengan tangan dan anak cobek. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Adapun sang bapak tiri, masih didalami perannya apakah itu terlibat lakukan tindak kekerasan atau tidak," kata AKP Aris.
Dia menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak ini akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.
Korban dirawat di kamar VIV 2, ruang Ketilang karena mengalami kaki dan tangan alami pembengkakan, wajah biru lebam, luka robek di bibir dan terlihat kurus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca Selengkapnya