Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tetangga sebut Mandra jarang keluar rumah, kecuali salat Jumat

Tetangga sebut Mandra jarang keluar rumah, kecuali salat Jumat mandra. ©2015 Merdeka.com/kapanlagi

Merdeka.com - Komedian Betawi, Mandra Naih, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Salah satu pemeran di sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu menjadi tersangka karena perusahaan miliknya, PT Viandra Production, memenangi tender program acara di TVRI senilai Rp 40 miliar, yang belakangan bermasalah.

Saat merdeka.com mendatangi kediamannya di Jalan Radar Auri, Gang H Anang, RT 5/11, Mekarsari, Cimanggis, Depok, tak ada aktivitas mencolok. Di rumah yang berdiri di atas tanah seluas 7.700 meter persegi itu hanya terlihat seorang tukang sapu dan beberapa mobil yang terparkir.

rumah mandra

Menurut Tarsiah, tetangga Mandra yang rumahnya bersebelah dinding, abang kandung pelawak Omas itu memang jarang terlihat. Dalam sebulan, belum tentu Mandra muncul di rumah yang pagarnya selalu ditutup itu.

"Dia jarang sosialisasi sama warga, jarang keluar. Enggak pernah itu nongkrong sama warga," katanya saat ditemui merdeka.com, di lokasi, Rabu (11/2).

Warga biasanya melihat Mandra pada hari Jumat saja. Itu pun di jam-jam salat Jumat. "Lebaran juga jarang ke luar (rumah). Kalau sedekah juga biasanya undang anak yatim bukan kasih ke tetangga," jelasnya.

Dia menambahkan, yang sering bertemu warga cuma istri Mandra, kendati keluarganya sudah tinggal di lingkungan itu sejak 10 tahun lalu.

"Yang sering keluar istrinya, beli sarapan atau ke tukang sayur. Warga juga enggak pernah lihat dalam rumahnya apalagi masuk. Pagarnya juga selalu ditutup," tambahnya.

Menurutnya, Mandra punya dua rumah lainnya selain di Cimanggis. Dua berada di Cibubur. Di masa-masa jayanya dulu, kata dia, Mandra sampai punya 32 mobil dan beberapa motor gede Harley Davidson.

Warga tak percaya Mandra menjadi tersangka korupsi. "Kita kaget, kita tahu karena lihat di TV tadi pagi. Tapi memang belakangan jarang kelihatan ada aktivitas rumahnya."

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (10/2) kemarin, Kejagung menetapkan pelawak yang tenar lewat sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, YKM (Yulkasmir).

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyo Pramono, penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001. Mandra pun sudah dicegah ke luar negeri.

"Nilai proyek ditaksir sampai Rp 40 miliar," pungkas Widyo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penghuni Rumah Sebut Anggota Polres Manado yang Bunuh Diri Datang untuk Silaturahmi
Penghuni Rumah Sebut Anggota Polres Manado yang Bunuh Diri Datang untuk Silaturahmi

Indra mengatakan, korban terbilang jarang datang ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kini Terasa Hampa, Wanita Ini Bagikan Perbedaan Suasana Rumah Saat Lebaran dan Setelahnya
Kini Terasa Hampa, Wanita Ini Bagikan Perbedaan Suasana Rumah Saat Lebaran dan Setelahnya

Rumah yang minggu lalu ramai oleh anak, cucu, menantu, hingga saudara-saudara yang mudik kini sudah kembali sepi.

Baca Selengkapnya