Teten sebut Setnov tersangka e-KTP sulitkan proses legalisasi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP. Pemerintah khawatir penetapan ini justru membuat proses legalisasi akan sulit jika belum ada pengganti baru.
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengakui kemungkinan besar penetapan tersangka tersebut berpengaruh terhadap kinerja DPR khususnya di bidang legislasi. Apalagi, pemerintah tengah meminta agar DPR segera merampungkan pembahasan RUU Pemilu dan menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Mungkin terpengaruh, tapi saya kira partai dan DPR punya mekanismenya sendiri. Kalau Golkar saya kira mungkin sudah menyiapkan penggantinya sebagai Ketua DPR," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Teten mengatakan, pemerintah berharap terkait legislasi dapat segera diselesaikan DPR dengan cepat. Meski begitu, Teten mengatakan pemerintah tak bisa mengintervensi agar DPR segera menyelesaikannya.
"Ya tentu kan kita tidak bisa melakukan intervensi. Ya saya kira ya itu tentu ada tahu. Cuman kemudian jangan ditafsirkan seolah-olah pemerintah harus melindungi kan tidak. Kita menyerahkan mekanisme di DPR. Jangan sampai kinerja terganggu," ujarnya.
Teten berharap DPR segera mengantisipasi penetapan tersangka terhadap Setya Novanto. Sehingga lembaga parlemen tak lumpuh akibat pimpinannya yang tersandung masalah hukum.
"Kalau ada Ketua DPR diproses hukum jadi tersangka pasti kan bisa dikatakan tidak berfungsi lagi, sehingga DPR harus segera mengantisipasi ini," ujarnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSetyo memperoleh suara tertinggi dalam voting sebagai ketua KPK mengalahkan kandidat lainnya yakni Fitroh Rohcayanto dan Johanis Tanak.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya