Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teuku Bagus akui anak buahnya kirim uang ke Marzuki Alie

Teuku Bagus akui anak buahnya kirim uang ke Marzuki Alie Teuku Bagus Mohammad Noor ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, mengakui anak buahnya, Muhammad Arief Taufiqurrahman, pernah mengantar uang untuk Ketua DPR, Marzuki Alie. Dia mengakui uang itu terkait proyek pembangunan gedung baru DPR.

Teuku Bagus menyatakan hal itu selepas menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Menurutnya, soal pengiriman uang itu sebaiknya ditanya langsung kepada Arief yang juga menjabat Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya.

"Bukan saya, bukan saya yang menyerahkan. Hehehe, tanya ke Pak Arief saja," kata Teuku Bagus kepada awak media saat berada di dalam mobil tahanan KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

Namun, Teuku Bagus yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang itu tidak tahu apakah Marzuki benar-benar menerima uang dari Arief Taufiqurrahman. Dia mengatakan, Arief lebih tahu banyak soal aliran uang kepada pejabat dan politikus ketimbang dia.

"Nah tanya ke situ. Tanya ke Pak Arief saja, monggo pak," ujar Teuku Bagus.

Menurut Teuku Bagus, Arief juga orang yang paling tahu soal pemberian komisi Rp 2,2 miliar dari Adhi Karya buat Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang. Soal nilai uang juga Arief yang menentukan.

"Iya itu. Tanya di situ (Arief)," sambung Teuku Bagus.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi
Periksa Ketua DPRD Maluku Utara, KPK Cecar soal Anggaran Pembangunan Kantor PDIP di Sofifi

Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo
Tersangka Achsanul Qosasi Kembalikan Rp31,4 Miliar Terkait Korupsi BTS Kominfo

Adapun total aliran dana yang diterima pegawai BPK itu sebesar Rp40 miliar yang berasal dari terpidana Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya