Tewas berkelahi dengan teman, Polres Jaksel tunggu hasil visum R
Merdeka.com - Polres Jakarta Selatan saat ini masih menunggu hasil visum atas kematian RA, siswa SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, yang tewas usai berkelahi dengan kawan sekelasnya. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audi Latuheru mengatakan, apabila hasil visum tersebut sudah keluar, maka bisa ditentukan apakah ada pihak-pihak yang lalai hingga mengakibatkan bocah tersebut meninggal.
"Kita masih menunggu hasil visum. Nanti baru setelah itu kita baru bisa tentukan upaya hukum selanjutnya," ujar Audi Latuheru ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/9).
Saat ini, kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi dari pihak Guru dan Siswa, termasuk Heni Suci, Kepala sekolah SDN 07 Kebayoran Lama Utara, tempat para siswa tersebut.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Bagaimana STIP jamin tidak ada lagi kekerasan? Lebih lanjut menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Siapa yang berdamai dengan masa lalu? Adelia dan Okie disebut-sebut telah move on dari segala isu dan kini berdamai dengan kenangan masa lalu.
-
Bagaimana cara menjaga keadilan selama masa tenang? Tujuan utama dari masa tenang adalah menciptakan kondisi yang tenang dan adil menjelang pemilihan umum agar para pemilih dapat membuat keputusan tanpa terpengaruh oleh tekanan kampanye politik yang berlebihan.
Audi pun menjelaskan, kini pihak keluarga sudah saling berdamai, walaupun belum tertuang dalam berita acara perkara. Nantinya, setelah perdamaian tersebut tertulis, maka proses hukum R (8) tidak perlu dipermasalahkan kembali.
Diketahui, R berkelahi dengan teman sekelasnya RA (8), pada saat sedang mewarnai salah satu makanan ringan. Akibat perkelahian tersebut, RA tewas dengan luka memar di bagian kepala belakang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya