Tewas di tangan driver ojek online langganan
Merdeka.com - Sungguh nahas nasib Dini Oktaviani. Nyawa perempuan cantik berusia 27 tahun ini dihabisi oleh Peri Sugianto alias Peri.
Padahal, keduanya sudah sekitar 6 tahun saling kenal. Malah, Peri merupakan driver ojek online langganan mendiang Dini dalam kuran waktu beberapa tahun ke belakang.
Yah, Dini menggunakan jasa Peri untuk memudahkan dirinya menjalankan bisnis jual beli kosmetik.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Beliau (Dini) kerjanya jual kosmetik online. Terus pernah join dengan saya juga kan punya toko kita di Mangga Dua Square," ungkap Farah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9).
"Nah memang dia itu suka nyuruh gojek atau apa untuk ngambil barang untuk di pasar pagi Mangga dua atau apa sama di Asemka ya suka ngambil gitu. Sering nyuruh-nyuruh ojek," sambungnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto menjelaskan peristiwa berawal saat korban menghubungi pelaku untuk meminta tolong agar dicarikan orang yang bisa meminjamkan sejumlah uang.
"Bukan justru mencarikan orang yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang. Pelaku yang sedang terlilit utang mempunyai pikiran menguasai harta milik korban dengan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban dan membuat korban tak berdaya dan jatuh pingsan," ungkap Didik.
Setelah korban tewas di lantai, pelaku kemudian memindahkan korban ke atas tempat tidur dan menutupnya menggunakan bantal. "Kemudian pelaku mengambil harta seperti perhiasan kalung, gelang, cincin, jam tangan, HP dan TV," sebutnya.
Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen. Ini termonitor oleh CCTV yang terpasang di beberapa sudut apartemen. "Kemudian pelaku menggadaikan dan menjual barang milik korban," tambah Didik.
Pada 21 September sekitar pukul 07.00 Wib, PS ditangkap di Sawah Besar. Saat polisi menggeledah kontrakan pelaku, ditemukan beberapa barang milik korban HP dan TV serta uang hasil menggadaikan perhiasan milik korban.
Didik mengatakan perhiasan milik korban digadaikan di salah pegadaian di Penjaringan dengan nilai sekitar Rp 9 juta. Hasil gadai itu digunakan untuk membeli sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 6,5 juta.
Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan korban acap kali meminta antar jemput oleh pelaku.
"Korban sering meminta tersangka untuk mengantar-jemputnya," tuturnya.
Antonius membeberkan perkenalan keduanya terjadi di tahun 2010. Saat itu korban masih tinggal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dan pelaku masih berprofesi sebagai disk jockey (DJ).
"Hubungan korban dengan tersangka dari 2010. Saat itu tersangka berprofesi sebagai DJ freelance," jelasnya
Selain sebagai DJ, PS juga nyambi jadi tukang ojek. "Tapi dulu belum ojek online," tambahnya.
Karena dulu korban tinggal di dekat rumah PS, yang bersangkutan berlangganan jasa ojek dengan PS. Hubungan itu kemudian terputus ketika korban pindah ke apartemen yang jauh dari tempat tinggal tersangka sekitar tahun 2016.
Korban hijrah ke Apartemen Laguna, Pluit, Jakarta Utara tempat ia ditemukan tewas. Saat itulah hubungan keduanya menjauh.
"Pertengahan 2016 baru dihubungi lagi, meminta dicarikan orang pintar itu, menurut tersangka lho ya. Dan terakhir, tersangka datang lagi ke apartemen korban itu tanggal 13 September itu. Ngakunya korban ini meminta bantuan tersangka untuk mencarikan pinjaman uang," bebernya.
Peri yang kadung gelap mata bukannya membantu korban, tetapi malah mencekiknya hingga tewas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTiga pelaku diringkus polisi. Sedangkan tiga lainnya masih buron
Baca SelengkapnyaSopir taksi online berinisial SP (53) ditemukan tewas dalam mobil di Serangbaru, Kabupaten Bekasi. Di tubuhnya terdapat luka tusuk.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaSaat pihak kepolisian hendak mengevakuasi, ternyata sang driver terbangun dari tidurnya di atas motornya.
Baca Selengkapnya