Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tewaskan Dua Pekerja, Polisi Periksa SOP Pekerjaan Rel Ganda Bogor-Sukabumi

Tewaskan Dua Pekerja, Polisi Periksa SOP Pekerjaan Rel Ganda Bogor-Sukabumi Longsor Cigombong. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor memeriksa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pekerjaan jalur ganda rel kereta api relasi Bogor-Sukabumi yang menewaskan dua orang pekerja pekan lalu.

Pada Sabtu (16/11), dua orang pekerja tewas tertimbun tanah longsor saat mengerjakan pembangunan tembok penahan tanah di sekitar rel kereta api.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 9 orang sebagai saksi, termasuk pimpinan kontraktor berinisial PN. Menurut Kasat Reskrim, Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, total akan ada 14 orang yang bakal dimintai keterangan.

"Jumlah yang diperiksa sembilan orang pekerja, pemilik semuanya sudah diperiksa, ownernya juga sama. Kejadian ini sudah naik sidik (penyidikan)," katanya, Senin (18/11).

Telisik Soal Kelalaian Kerja

Terkait dugaan kelalaian kerja, Benny belum bisa memastikan. Menurutnya, setelah pemeriksaan semua saksi selesai, baru kemudian disimpulkan kejadian tersebut akibat kelalaian atau bencana alam.

"Kita masih periksa. Setelah diperiksa baru keluar semuanya. Ini juga kan posisinya sembilan orang yang diperiksa, ditambah lima orang lahi terkait SOP, kemudian dari faktor kejadian itu termasuk juga rangkaian pada objek lokasi. Ada 14 orang kita akan mintai keterangan. Kita sudah layangkan surat panggilannya," jelas Benny.

Proyek pembangunan double track rel kereta api Bogor-Sukabumi di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, memakan korban. Dua orang pekerja meninggal dunia akibat tertimbun longsor yang terjadi di proyek itu, Sabtu (16/11) pukul 07.00 WIB.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa
Kasus Korupsi Tol MBZ Japek II, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Acset Indonusa

Kejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca Selengkapnya