TGPF Sudah Periksa 42 Saksi Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua
Merdeka.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Benny J Mamoto mengatakan, sudah 40 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Setelah kami tim semua berkumpul dan masing-masing melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 42 saksi, ditambah dari Pak Sugeng, yang perorangan 2," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, pada Sabtu (17/10)
Dari jumlah tersebut, mereka yang dimintai keterangan atau diperiksa yakni seperti orang-orang yang telah menolong para korban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"(40 saksi) Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang yang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memintai keterangan dan memeriksa dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 11 orang.
"Anggota TNI sendiri ada lebih 16 yang kami periksa, wawancara. Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," ujarnya.
Menurutnya, dari jumlah saksi yang diperiksa tersebut sudah dirasa maksimal untuk menuntaskan rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.
"Jadi kalau dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, dengan itu kami merasa sudah maksimal. Informasi signifikan nanti Pak Menko yang sampaikan," tutupnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berada di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim terus menggali berbagai informasi terkait rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.
Tim mengaku telah menemui dan mewawancarai sebanyak 25 saksi. Harapannya dapat memperkaya informasi yang dibutuhkan.
"Target kami semua dapat. Ada satu saksi yang sempat terkendala tidak bisa datang ke Sugapa, tapi kami bisa mengatasinya melalui komunikasi telepon karena sifatnya hanya sebatas konfirmasi," kata Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny J Mamoto, di Timika. Demikian dikutip dari Antara, Senin (12/10).
Saksi lainnya yang berada di Distrik Hitadipa juga tidak bisa hadir secara langsung untuk bertemu TGPF di Sugapa pada Minggu (11/10). Sebab saat bersamaan sedang terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata.
Keterangan dari saksi yang bersangkutan akan dikonfirmasi langsung dari Jakarta melalui sambungan telepon.
"Tapi saksi-saksi utama semuanya sudah kami dapatkan. Total semuanya ada 25 orang," kata Benny.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaDugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya