Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TGPF Sudah Periksa 42 Saksi Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua

TGPF Sudah Periksa 42 Saksi Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua Tim TGPF Intan Jaya. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Benny J Mamoto mengatakan, sudah 40 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Setelah kami tim semua berkumpul dan masing-masing melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 42 saksi, ditambah dari Pak Sugeng, yang perorangan 2," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, pada Sabtu (17/10)

Dari jumlah tersebut, mereka yang dimintai keterangan atau diperiksa yakni seperti orang-orang yang telah menolong para korban.

"(40 saksi) Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang yang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memintai keterangan dan memeriksa dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 11 orang.

"Anggota TNI sendiri ada lebih 16 yang kami periksa, wawancara. Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," ujarnya.

Menurutnya, dari jumlah saksi yang diperiksa tersebut sudah dirasa maksimal untuk menuntaskan rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

"Jadi kalau dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, dengan itu kami merasa sudah maksimal. Informasi signifikan nanti Pak Menko yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berada di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim terus menggali berbagai informasi terkait rentetan kasus penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Tim mengaku telah menemui dan mewawancarai sebanyak 25 saksi. Harapannya dapat memperkaya informasi yang dibutuhkan.

"Target kami semua dapat. Ada satu saksi yang sempat terkendala tidak bisa datang ke Sugapa, tapi kami bisa mengatasinya melalui komunikasi telepon karena sifatnya hanya sebatas konfirmasi," kata Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny J Mamoto, di Timika. Demikian dikutip dari Antara, Senin (12/10).

Saksi lainnya yang berada di Distrik Hitadipa juga tidak bisa hadir secara langsung untuk bertemu TGPF di Sugapa pada Minggu (11/10). Sebab saat bersamaan sedang terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata.

Keterangan dari saksi yang bersangkutan akan dikonfirmasi langsung dari Jakarta melalui sambungan telepon.

"Tapi saksi-saksi utama semuanya sudah kami dapatkan. Total semuanya ada 25 orang," kata Benny.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Penganiayaan Junior STIP: Dari Taruna hingga Dokter Klinik

4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert, Belasan Saksi Diperiksa Polisi
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert, Belasan Saksi Diperiksa Polisi

Dugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Mantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua

Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya