Tiba di Bareskrim, Bambang Widjojanto dirangkul tiga pengacara
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto kembali menyambangi ke Gedung Bareskrim Mabes Polri hari ini. Bambang datang guna memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Bambang terlihat datang sekitar pukul 12.00 WIB. Dengan dirangkul tiga kuasa hukumnya, ia langsung menuju ruang penyidik Bareskrim dilantai dua.
Tidak banyak komentar dari Bambang seputar pemeriksaan tambahan terkait kasus yang menjeratnya tersebut. Ia terlihat lebih menyerahkan kuasa hukumnya Nursyahbani Katjasungkana berbicara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kenapa Baim Wong datang ke Polres Tanjung Balai? “Saya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan atas nama saya sendiri Baim Wong,“ tulisnya dalam keterangan unggahan.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (23/1) lalu, tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disergap lantaran disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) dinihari.
Sang pengadu kasus itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaPara tokoh PDIP ini disidang karena memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo
Baca SelengkapnyaMomen tiga perwira tinggi Polri berkumpul bersama, ada jenderal bintang satu hingga tiga.
Baca SelengkapnyaBerikut momen tiga Komjen Polri berkumpul di acara pernikahan bersama Bos Pelindo.
Baca SelengkapnyaPemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud komitmen dari Kapolri untuk terus memperkuat dan mempertahankan sinergisitas TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaHadir Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Inspektur Pengawasan Umum PolriKomjen Ahmad Dofiri
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya