Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di Cengkareng, 2 Bule Inggris Kabur saat Digiring ke Hotel Karantina

Tiba di Cengkareng, 2 Bule Inggris Kabur saat Digiring ke Hotel Karantina Dua WN Inggris kabur saat akan dikarantina. ©2021 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Sejoli warga berkebangsaan Inggris berinisial MM (32) dan rekannya ODE (39), diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (19/5) kemarin. Keduanya diburu Polisi lantaran kabur dari kewajiban karantina, saat hendak diantar ke Hotel karantina dari Bandara Soekarno-Hatta, pada (7/5) lalu.

Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra menegaskan, kedua WNA Inggris tersebut, diamankan Polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Keduanya, ditangkap usai masuk menjadi Daftar Pencarian Orang Polresta Bandara Soetta, karena kabur saat hendak di isolasi di Hotel Mercure, Jakarta Batavia.

"Sesuai SE (Surat Edaran) Satgas Udara Covid-19 setiap WNA yang tiba di Indonesia harus dikarantina. Termasuk dua WNA asal Inggris ini," kata Adi, Jumat (21/5).

Dijelaskan Adi, penangkapan dua WN Inggris itu, berawal dari laporan pengemudi taksi yang saat itu hendak mengantar keduanya ke Hotel karantina dari Terminal 3 Bandara Soetta, pada 7 Mei 2021 lalu.

Namun, di tengah perjalanan, keduanya berpura-pura ke toilet untuk buang air. Alih-alih pergi ke toilet, keduanya malah kabur meninggalkan si sopir taksi dan tiga koper yang mereka bawa saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kemudian pengemudi taksi itu melapor ke Satgas Covid-19 Udara, Bandara Soetta, menjelaskan bila penumpangnya kabur saat menuju Hotel Mercure, tim Satgas Udara yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan polisi. Dan berhasil ditangkap di bilangan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5)," kata Adi.

Tidak hanya itu, diterangkan Kapolres dua WNA tersebut juga sempat cekcok karena tidak mampu membayar ongkos taksi yang akhirnya meninggalkan tiga koper tersebut.

Adi menuturkan, sebelumnya sejoli WN Inggris ini, datang ke Indonesia melalui terminal 3 Bandara Soetta, dengan menumpang Pesawat Etihad dari Abu Dhabi pada 7 Mei 2021 lalu. Mereka mendarat di Cengkareng sekira pukul 12.15 Wib.

Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan, guna memastikan kondisi kesehatan penumpang. Keduanya kemudian digiring ke lokasi hotel karantina di Mercure Jakarta Batavia Hotel.

"Mereka diwajibkan karantina dan diantarkan ke Hotel Mercure, Jakarta," jelas Kapolres.

Namun, bukanya menaati kewajiban karantina kesehatan yang ditetapkan Pemerintah RI, keduanya memilih kabur dan tidak melakukan kewajiban karantina selama 5 hari.

Akibat perbuatannya tersebut dua WN Inggris tersebut, disangkakan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol

Aksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Viral Dua WN Australia Dikeroyok dan Dipukuli dengan Balok di Bali, Ini Penyebabnya
Viral Dua WN Australia Dikeroyok dan Dipukuli dengan Balok di Bali, Ini Penyebabnya

Kedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian

Saat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Polisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya