Tiba di Cengkareng, 2 Bule Inggris Kabur saat Digiring ke Hotel Karantina
Merdeka.com - Sejoli warga berkebangsaan Inggris berinisial MM (32) dan rekannya ODE (39), diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (19/5) kemarin. Keduanya diburu Polisi lantaran kabur dari kewajiban karantina, saat hendak diantar ke Hotel karantina dari Bandara Soekarno-Hatta, pada (7/5) lalu.
Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra menegaskan, kedua WNA Inggris tersebut, diamankan Polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Keduanya, ditangkap usai masuk menjadi Daftar Pencarian Orang Polresta Bandara Soetta, karena kabur saat hendak di isolasi di Hotel Mercure, Jakarta Batavia.
"Sesuai SE (Surat Edaran) Satgas Udara Covid-19 setiap WNA yang tiba di Indonesia harus dikarantina. Termasuk dua WNA asal Inggris ini," kata Adi, Jumat (21/5).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Dijelaskan Adi, penangkapan dua WN Inggris itu, berawal dari laporan pengemudi taksi yang saat itu hendak mengantar keduanya ke Hotel karantina dari Terminal 3 Bandara Soetta, pada 7 Mei 2021 lalu.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya berpura-pura ke toilet untuk buang air. Alih-alih pergi ke toilet, keduanya malah kabur meninggalkan si sopir taksi dan tiga koper yang mereka bawa saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemudian pengemudi taksi itu melapor ke Satgas Covid-19 Udara, Bandara Soetta, menjelaskan bila penumpangnya kabur saat menuju Hotel Mercure, tim Satgas Udara yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan polisi. Dan berhasil ditangkap di bilangan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5)," kata Adi.
Tidak hanya itu, diterangkan Kapolres dua WNA tersebut juga sempat cekcok karena tidak mampu membayar ongkos taksi yang akhirnya meninggalkan tiga koper tersebut.
Adi menuturkan, sebelumnya sejoli WN Inggris ini, datang ke Indonesia melalui terminal 3 Bandara Soetta, dengan menumpang Pesawat Etihad dari Abu Dhabi pada 7 Mei 2021 lalu. Mereka mendarat di Cengkareng sekira pukul 12.15 Wib.
Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan, guna memastikan kondisi kesehatan penumpang. Keduanya kemudian digiring ke lokasi hotel karantina di Mercure Jakarta Batavia Hotel.
"Mereka diwajibkan karantina dan diantarkan ke Hotel Mercure, Jakarta," jelas Kapolres.
Namun, bukanya menaati kewajiban karantina kesehatan yang ditetapkan Pemerintah RI, keduanya memilih kabur dan tidak melakukan kewajiban karantina selama 5 hari.
Akibat perbuatannya tersebut dua WN Inggris tersebut, disangkakan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Baca SelengkapnyaAksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Selengkapnya