Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di KPK diperiksa sebagai tersangka, Damayanti Wisnu senyum

Tiba di KPK diperiksa sebagai tersangka, Damayanti Wisnu senyum Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016. Damayanti yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.10 WIB melempar senyum kepada awak media.

Namun Damayanti enggan berkomentar saat para awak media mencecar kasus yang dia hadapi. "(Damayanti) diperiksa sebagai tersangka terkait asus Tindak Pidana Korupsi terkait proyek jalan di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016," ujar kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (21/1).

Seperti diketahui, diperiksanya Damayanti terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi terkait proyek jalan di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemenpupera) tahun anggaran 2016. Damayanti ditetapkan tersangka pada hari Kamis (14/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (13/1).

Pada operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Umbar Senyuman dan Diam Seribu Bahasa Setelah Diperiksa Penyidik KPK
FOTO: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Umbar Senyuman dan Diam Seribu Bahasa Setelah Diperiksa Penyidik KPK

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara
Firli Bahuri Ngumpet di Mobil Usai Diperiksa Polisi, ini Penjelasan Pengacara

Tindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor

ICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya

Baca Selengkapnya