Tiba di PN Jakbar, Hercules Kejar dan Usir Wartawan
Merdeka.com - Hercules Rosario Marshal akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini. Hercules menjadi terdakwa kasus penyerobotan lahan tanpa izin di Jakarta Barat.
Pantauan merdeka.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Hercules sempat mengamuk saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan yang membawanya. Awalnya, mobil tahanan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 15.10 WIB.
Para wartawan dan fotografer lantas bergegas menuju pintu belakang mobil untuk mendapatkan gambar dan wawancara Hercules. Namun, ternyata Hercules duduk di bangku depan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Saat turun dari mobil, Hercules yang mengenakan setelah hitam langsung menunjuk-nunjuk wartawan dan mengusirnya. Dia bahkan sempat mengejar wartawan yang ada di depannya. Salah seorang wartawan bahkan ada yang terkena bogem Hercules.
"Ngapain lu wartawan?" kata Hercules saat turun dari mobil sambil menunjuk dan mengejar, Rabu (27/3).
Sejumlah orang di lokasi yang akan menghadiri sidang Hercules pun ikut mengusir para wartawan. Mereka meminta para wartawan menyingkir dahulu.
"Pergi, pergi dulu sana. Jangan foto-foto," kata mereka.
Empat orang polisi yang mengawal Hercules hanya berdiam diri, tak melakukan tindakan apa-apa.
Hercules kemudian masuk ke dalam PN Jakbar. Hingga pukul 15.35 WIB, sidang vonis Hercules belum digelar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marshel Widianto membagikan momen mengejutkan bersama Hercules. Ya, Hercules merupakan mantan preman Tanah Abang yang sempat viral.
Baca SelengkapnyaPotret Hercules ikut datang antar Prabowo-Gibran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaPuspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.
Baca SelengkapnyaHercules buka puasa dan salat bersama para anggota TNI-Polri di Mabes Polri pada Selasa (2/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDeputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Heri Wiranto bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaBenteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMotif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Baca SelengkapnyaMutasi Kombes Hengki Haryadi ke Bareskrim Polri sesuai Surat Telegram bernomor ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca Selengkapnya