Tiba di rumah, suami terkejut dapati istri tewas bersimbah darah
Merdeka.com - Warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dikagetkan dengan teriakan dari laki-laki dari rumahnya, Rabu (18/4) malam. Setelah dicek, dalam rumah itu terdapat sesosok mayat perempuan dengan banyak luka dan wajahnya terpasang lakban hitam.
Korban bernama Herwin Widayati (51), seorang ibu rumah tangga. Dia terkapar di kamar tidur dengan kondisi luka di leher, luka tusuk di telinga bagian belakang, dan luka di pipi kanan.
Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, Sudarsono (55) yang baru pulang bekerja di salah satu BUMN di Baturaja. Saksi kaget melihat seisi rumah berantakan dan istrinya tak kunjung menyahut dipanggil.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Bagaimana lansia tersebut terluka? Sementara itu korban berupaya memaksa mobilnya hingga membuatnya terseret sejauh tiga meter hingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.
-
Kenapa wanita itu mengalami kondisi seperti itu? Wanita yang berasal dari Provinsi Henan itu diketahui telah ditegur oleh atasannya sebulan sebelumnya, yang mengakibatkan ia mengalami perasaan tidak bahagia yang berkepanjangan.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana ibu tersebut meninggal? Ibunya berpulang dengan penuh cinta kasih sesaat setelah terhuyung di restoran.
Sudarsono dibuat syok begitu masuk ke kamar tidur. Dia mendapati istrinya sudah tewas. Wajahnya masih terbalut lakban hitam dan di sekelilingnya dipenuhi ceceran darah.
Dia pun teriak sejadi-jadinya sehingga mengundang tetangga. Tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Dikabarkan, korban kehilangan uang sebesar Rp 20 juta yang sebelumnya disimpan di tas warna merah miliknya.
Kapolres OKI AKBP Ni Ketut Wisatanya Sulandari melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian mengungkapkan, korban tewas diduga karena dirampok. Hal ini dicirikan dari adanya harta benda korban yang hilang.
"Ya, penemuannya tadi malam oleh suami korban. Diduga korban perampokan," ungkap Ketut, Kamis (19/4).
Menurut dia, pelaku masih dalam diburu. Sebagai awal proses penyelidikan, disita beberapa barang bukti diantaranya pakaian korban. "Olah TKP sudah kita gelar tadi malam. Kondisi kamar berantakan," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita Agen BRI Link di Gresik Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Perampokan
Baca SelengkapnyaTerkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan tergelatak di lantai satu ruko, tepatnya di kamar samping ruang praktik dokter.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara , peristiwa berdarah ini karena permasalahan keluarga.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua tewas dalam rumahnya di Perumnas III, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/9). Di perutnya tertancap sebilah pisau.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPenemuan jasad ayah dan anak yang telah membusuk di rumahnya, Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara membuat geger warga.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya