Tidak ada acara pelantikan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat segera menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI menyusul putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, tidak akan ada pelantikan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak ada pelantikan. Tidak harus dilantik hanya melaksanakan tugasnya supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di DKI," kata Tjahjo, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Tjahjo menuturkan, proses pengangkatan Djarot dari Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta tidak akan memakan waktu lama. Karena hanya perlu mengurus beberapa berkas administrasi.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
"Proses setelah mengetik bisa sejam tinggal administrasi saja. Soal Ahok punya upaya hukum banding sampai kasasi kita ikuti saja," ujarnya.
Pihak kemendagri akan menyurati Pengadilan Jakarta Utara untuk meminta salinan keputusan hakim terhadap Ahok. Setelah surat salinan putusan diperoleh, Mendagri bakal melapor kepada Presiden Jokowi yang kemudian mengeluarkan Keppres pencopotan Ahok dan mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI.
"Dari dasar salinan yang nanti kami terima, pemerintah akan mengambil langkah untuk berbagai tahap tadi, pemberhentian Pak Ahok, menunjuk Wagub sebagai Plt sampai Oktober. Saya kira ini masalahnya," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara terkait kabar Jokowi akan reshuffle Bahlil di IKN.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaHeru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaPramono diketahui berpasangan dengan Rano Karno sebagai pasangan cagub-cawagub Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaDjarot belum mau bicara banyak siapa kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca Selengkapnya