Tidak berikan uang ketok, pengesahan LPJP APBD Sumut terhambat
Merdeka.com - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nurdin Lubis menjelaskan DPRD Sumut sempat menunda 3 kali rapat paripurna untuk pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Nurdin menjelaskan anggota Dewan menunda rapat Paripurna lantaran pihaknya tidak memberikan uang ketok.
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi saksi empat anggota DPRD Sumut dalam kasus terima uang suap dari Gurbernur Nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Empat anggoat DPRD Sumut tersebut yaitu Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, Ajib Syah dan Chaidir Ritonga.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
"Pada saat LPJP ABPD 2014 itu sempat tertunda lantaran para anggota dewan meminta uang ketok 5 persen dari belanja langsung nilainya Rp 1 triliun," ucapnya di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/3).
Menurutnya, permintaan tersebut sempat tidak disetujui lantaran nilai yang diminta terlalu besar. Tetapi Gatot selaku Gurbenur Sumatra Utara menyetujui permintaan tersebut.
"Waktu itu saya tidak sanggup. Tapi Pak Gatot bilang laksanakan, ya laksanakanlah. Kabiro keuangan juga waktu itu enggak sanggup," tambahnya.
Nurdin pun menjelaskan bahwa pengesahan LPJP APBD sudah tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, menurutnya sudah dilaksanakan pada 31 Desember 2014 tetapi pengesahan tersebut terjadi pada 20 Januari 2015.
"Pengesahan tidak terjadi dan Khamaludin bilang jika ingin disahkan paling lambat uang ketok Rp 6,2 Miliar. Itu adalah 5 persen dari belanja negara," bebernya.
"Kemudian setelah memberikan uang Rp 6,2 Miliar tersebut barulah pengesahan LPJP APBD 2014 disahkan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, empat anggota DPRD Sumut Ajib Syah, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun, dan Chaidir Ritonga menerima uang suap dari Gubenur Nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan persetujuan terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2012, Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013, Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKomisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya sebesar Rp5 triliun
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca SelengkapnyaHeru mengaku akan menelusuri aduan tersebut dan menindak oknum tersebut jika seorang aparat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca Selengkapnya