Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang bermasalah di Malaysia akan segera dipulangkan. Pemerintah Kerajaan Malaysia telah memproses pemulangan TKI yang sempat tertahan di Imigrasi Malaka tersebut.
Proses pemulangan saat ini sedang diurus Konsulat Jenderal (Konjen) Negara Bagian Johor Baru. "Untuk kasus penahanan TKI di Malaka, saat ini sudah ada perkembangan terbaru. Saya tadi malam ditelepon langsung oleh perwakilan Konjen Johor Baru. Bahwa hari ini, 28 Maret, 29 Maret dan 31 Maret sudah diupayakan untuk diproses pemulangan mereka," ungkap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Suparjo, di Hotel Pandanaran, Rabu (28/3).
Sebelumnya, sebanyak 103 TKI ditahan di Malaka. Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang mencatat, terdapat 73 orang di antaranya berasal dari Purworejo, Klaten, dan Kebumen. Dari jumlah itu, 23 orang di antaranya dinyatakan berkas izin kerja dan kontrak kerja sesuai sehingga akan dikembalikan ke kilang Dominant Electronic di Depot Machap Umboo, yang akan menjadi tempat kerja para TKI. Sedangkan 28 TKI lainnya apabila izin kerja tidak sesuai aturan, maka dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Menurut Suparjo, ke-28 TKI itu hari ini sedang menjalani sidang sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan izin kerja di kantor Imigrasi Malaysia. Namun, ia memastikan proses pemulangan akan dipercepat mengingat mereka berstatus tidak bersalah. "Dari kedutaan mempercepat proses pemulangan itu. Sehingga mereka bisa bebas karena tidak bersalah. Yang salah dalam konteks ini adalah perusahaan jasa TKI-nya," tuturnya.
Ia menuturkan pemulangan 28 TKI itu dipicu adanya perbedaan izin Permit of Work dari Pemerintah Malaysia. Setelah dipulangkan, dia akan memperjuangkan agar hak-hak para TKI itu dapat diberikan oleh pihak PJTKI. "Kami minta supaya pihak PJTKI yang memberangkatkan ke Malaysia lekas memberikan hak para TKI tersebut," ujar Suparjo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca Selengkapnya