Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan

Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan ratusan tki demo di istana merdeka. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang bermasalah di Malaysia akan segera dipulangkan. Pemerintah Kerajaan Malaysia telah memproses pemulangan TKI yang sempat tertahan di Imigrasi Malaka tersebut.

Proses pemulangan saat ini sedang diurus Konsulat Jenderal (Konjen) Negara Bagian Johor Baru. "Untuk kasus penahanan TKI di Malaka, saat ini sudah ada perkembangan terbaru. Saya tadi malam ditelepon langsung oleh perwakilan Konjen Johor Baru. Bahwa hari ini, 28 Maret, 29 Maret dan 31 Maret sudah diupayakan untuk diproses pemulangan mereka," ungkap Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Suparjo, di Hotel Pandanaran, Rabu (28/3).

Sebelumnya, sebanyak 103 TKI ditahan di Malaka. Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang mencatat, terdapat 73 orang di antaranya berasal dari Purworejo, Klaten, dan Kebumen. Dari jumlah itu, 23 orang di antaranya dinyatakan berkas izin kerja dan kontrak kerja sesuai sehingga akan dikembalikan ke kilang Dominant Electronic di Depot Machap Umboo, yang akan menjadi tempat kerja para TKI. Sedangkan 28 TKI lainnya apabila izin kerja tidak sesuai aturan, maka dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Suparjo, ke-28 TKI itu hari ini sedang menjalani sidang sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan izin kerja di kantor Imigrasi Malaysia. Namun, ia memastikan proses pemulangan akan dipercepat mengingat mereka berstatus tidak bersalah. "Dari kedutaan mempercepat proses pemulangan itu. Sehingga mereka bisa bebas karena tidak bersalah. Yang salah dalam konteks ini adalah perusahaan jasa TKI-nya," tuturnya.

Ia menuturkan pemulangan 28 TKI itu dipicu adanya perbedaan izin Permit of Work dari Pemerintah Malaysia. Setelah dipulangkan, dia akan memperjuangkan agar hak-hak para TKI itu dapat diberikan oleh pihak PJTKI. "Kami minta supaya pihak PJTKI yang memberangkatkan ke Malaysia lekas memberikan hak para TKI tersebut," ujar Suparjo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak
Pj Wali Kota Tarakan Minta Korban TPPO Dapat Penanganan yang Layak

Menurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Diduga Libatkan PNS, Begini Aksi Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Dua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya