Tidak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pernikahan Siri Syekh Puji
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menghentikan penyelidikan kasus pernikahan siri yang melibatkan Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) dengan anak di bawah umur berinisial DTA, karena tidak cukup bukti. Dengan penghentian kasus ini, pihak keluarga dari anak minta perlindungan hukum dari Kepolisan.
"Kita hentikan setelah berdasarkan penelusuran hanya ada bukti testimoni pelapor dari flashdisk. Sedangkan petunjuk bukti tidak cukup untuk bisa menjerat terlapor," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, Kamis (16/7).
Dia menyebut, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dari pelapor ketua KPA Jateng Endar Susilo dengan orang tua korban, bahwa tidak ada yang menyatakan telah terjadi pernikahan Syekh Puji dengan anak di bawah umur warga Grabag, Magelang.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Kenapa keluarga APD mencabut laporan polisi? 'Sehingga saya menghargai orang tua pelaku, sedangkan alasan kita untuk mencabut laporan polisi, karena tersulut emosi membuat laporan ke polisi melihat anak yang merintih kesakitan di rumah sakit,' jelasnya.
-
Kenapa menikah anak terakhir di Jawa dihindari? Jenis pernikahan anak bungsu dalam adat Jawa tidak dianjurkan karena adat Jawa mementingkan keharmonisan keluarga. Anak bungsu dianggap sebagai penjaga keharmonisan keluarga, oleh karena itu pernikahan sesama anak bungsu biasanya dihindari agar tidak merusak kedamaian keluarga.
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
"18 saksi sudah kita periksa, dan mereka tidak mengetahui kalau ada pernikahan Syekh Puji dengan anak di bawah umur. Keluarga korban juga minta perlindungan polisi karena merasa sudah terusik dengan dikabarkan ada nikah siri," jelasnya.
Terkait bukti lain, pihaknya sudah melakukan visum kepada korban anak di bawah umur yang diduga dinikah siri oleh Syekh Puji.
"Visum sudah keluar hasilnya tidak terbukti karena tidak ada kekerasan, selaput darah juga masih bagus," ungkapnya.
Sampai saat ini baru ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan anak di bawah umur yaitu Apri yang merupakan keponakan Syekh Puji.
"Hanya ada satu saksi yang menyatakan telah terjadi pernikahan siri. Saksi-saksi yang lain belum ada. Bahkan bukti-bukti yang diberikan Apri juga tidak mendukung pernyataannya," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP berinisial P (16) yang diduga dihamili anak anggota polisi di Bekasi tetap ingin proses kasus itu diteruskan. Dia menolak dinikahi pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus ibu dan anak tewas di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKarena kejadian 2016 itu, terjadi saat dia duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Baca SelengkapnyaKeenam jaksa yang ditunjuk dalam kasus Pegi Setiawan ini, kata dia, masih bekerja dan baru mendapatkan surat SP3 dari Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaStatus laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.
Baca Selengkapnya“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya