Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Cukup Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar

Tidak Cukup Bukti, Polisi Setop Penyelidikan Kasus Surat Sumbangan Gubernur Sumbar Gubernur Sumbar Mahyeldi lantik 11 kepala daerah. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan

Merdeka.com - Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan, terkait pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi dalam kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar.

Penghentian penyelidikan atas pengaduan masyarakat itu, lantaran kepolisian menyimpulkan jika laporan itu tidak cukup bukti.

Sebelumnya, ormas Projo Sumbar melaporkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah ke Polda Sumbar terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus tanda tangannya pada surat sumbangan yang heboh beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli pidana.

"Secara resmi, penyidik menghentikan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat dari Projo Sumbar yang masuk ke Polda Sumbar," kata Satake di Padang, Jumat (29/10).

Dia menyebut, sebelumnya penyidik telah memeriksa setidaknya sembilan orang saksi.

"Tidak hanya saksi, kita juga minta keterangan dari saksi ahli pidana, terkait laporan tersebut," jelas Satake.

Dia menerangkan, jika pada Kamis (28/10) lalu pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan terhadap laporan tersebut.

"Kamis lalu kita juga sudah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, disimpulkan jika kasusnya dihentikan penyelidikannya, karena tidak cukup bukti," sebut Satake.

Sebelumnya, kasus surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar ini juga telah dihentikan penyelidikannya oleh Polresta Padang pada awal Oktober 2021 lalu.

Alasannya, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kemudian, pekan lalu ormas Projo Sumbar melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sumbar terkait kasus tersebut.

Polda Sumbar pun menerima laporan itu, dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ini Dihentikan, Kejaksaan: Kurang Bukti

Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Surya Darmadi, Ini Alasannya

Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Jadi Gubernur Kalsel
Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Jadi Gubernur Kalsel

Hasan mengatakan, fisik dari surat pengunduran diri Sahbirin sedang dalam perjalanan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Baca Selengkapnya