Tidak Dikasih Jatah Istri, Seorang Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri
Merdeka.com - Seorang lelaki berinisial TT (41) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya. TT diduga mencabuli dan mengancam membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan TT terhadap anak tirinya dilakukan berulang pada 2018 dan 2019.
"Aksi pencabulan ini diketahui belakangan oleh ibu korban. Kasus ini diketahui karena ibu korban curiga anaknya sangat akrab dengan suaminya. Setelah ditanyai beberapa kali, anaknya ngaku (dicabuli)," kata Yusuf, Selasa (22/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Yusuf menjelaskan bahwa motif TT mencabuli anak tirinya karena tidak bisa mengendalikan nafsu. Tidak hanya itu, TT pun bahkan sempat mengancam membunuh anaknya kalau aksi pencabulan tersebut diceritakan.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku empat kali mencabuli anak tirinya. Yang pertama saat korban duduk di kelas 4 SD dan lainnya saat kelas 5 SD," ungkapnya.
Saat ini, Yusuf menyebut bahwa korban duduk di kelas 6 SD. Walau sempat dicabuli beberapa kali, korban dipastikan tidak hamil, namun tekanan psikologis dirasakan usai mengalami kejadian itu. Apalagi selama ini korban tinggal serumah dengan pelaku.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," sebutnya.
Sementara itu, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Ia berani melakukan perbuatannya kepada anak tirinya ketika istrinya berada di luar. "Nafsu. Sama istri sering enggak dikasih. Kecapekan (istri)," singkatnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca Selengkapnya