Tak gunakan jilbab, wanita asal Medan ditahan di Aceh
Merdeka.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara ditahan Satpol PP-WH Provinsi Aceh karena terjaring razia di Jalan T Nyak Artif, Selasa (15/4).
Menurut pengakuan wanita yang ditahan Satpol PP-WH Provinsi Aceh, berinisial D, hendak pergi ke Darussalam ke rumah temannya. Ia bersama rekannya juga ikut diperiksa oleh petugas ke kantor Satpol PP-WH di lokasi razia.
Pantauan merdeka.com di lokasi razia, terlihat wanita tersebut digiring ke dalam mobil petugas. Sedangkan rekannya juga ikut bersama petugas ke kantor Satpol PP-WH yang berada di Beurawe, Banda Aceh dengan menggunakan sepeda motor.
-
Apa yang diwajibkan dipakai oleh penyedia katering jemaah haji? Untuk pertama kalinya, produk dan bahan makanan Indonesia diwajibkan dipakai oleh penyedia katering di Arab Saudi
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Bagaimana cara berpakaian yang baik dalam Islam? Islam mengajarkan adab berpakaian yang mencakup penggunaan pakaian yang halal, tidak menyerupai lawan jenis, memulai dari sebelah kanan, tidak menyerupai pakaian orang kafir, dan bukan merupakan pakaian ketenaran.
-
Kenapa berpakaian perlu diiringi doa? Doa berpakaian mengandung makna akan rasa syukur kepada Allah SWT.
-
Apa yang Haruka pakai di Masjid Istiqlal? Di dalam Masjid Istiqlal, Haruka berbagi momen baru mengenakan hijab merahnya.
Wanita berinisial D itu mengaku, ia baru saja pulang dari Sabang untuk berlibur. Ia tidak mengetahui bahwa orang luar Aceh juga berkewajiban menggunakan jilbab.
"Saya tidak tau kalau orang luar Aceh juga harus gunakan jilbab saat di Aceh," tukas D.
D ditangkap saat melintas di jalur razia pakaian ketat dan celana pendek. Saat itu, D hanya menggunakan sehelai selendang dan helm. D berpikir hanya pergi sebentar ke rumah rekannya.
"Saya pikir hanya pigi sebentar," imbuhnya.
Saat diminta konfirmasi pada Kepala Seksi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP-WH Provinsi Aceh, Syamsuddin mengatakan, siapapun yang tidak menggunakan jilbab akan dibawa ke kantor, termasuk orang luar Aceh. Saat berada di Aceh harus mematuhi peraturan yang ada di Aceh.
"Meskipun orang luar Aceh wajib mematuhi peraturan yang ada di Aceh," tukasnya.
Syamsudin mengatakan, saat memasuki perbatasan Aceh sudah tertulis bahwa siapapun yang masuk ke wilayah Aceh harus menggunakan pakaian muslim. Peringatan tersebut akan dipasang nantinya di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).
"Di perbatasan itu sudah ada tulisan peringatan, nanti ke depan kita akan tulis juga di bandara," ulasnya.
Saat ini wanita yang berinisial D itu sedang berada di kantor Satpol PP-WH Provinsi Aceh. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui apa tindak lanjut dari penahanan sementara seorang wanita asal Medan tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang
Baca SelengkapnyaRazia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berpakaian terbuka ingin masuk masjid karena hendak melakukan ibadah sholat.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaSosok Dzawata Maghfura, Paskibraka asal Aceh yang ramai jadi perbincangan publik.
Baca SelengkapnyaSeorang pembimbing umrah asal Indonesia ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat di Madinah karena kedapatan memakai atribut bendera Palestina.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca Selengkapnya