Tidak Pakai Masker, Puluhan Remaja Dihukum Satpol PP Tangsel Bersihkan Taman
Merdeka.com - Tingkatkan kesadaran penggunaan masker, Tim Gagak hitam Satpol PP Tangerang Selatan, operasi kepatuhan di kawasan taman Kota 2, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (13/9). Dari operasi tersebut, 20 orang tidak menggunakan masker dan dihukum membersihkan area taman kota 2.
Kasat Pol PP Tangerang Selatan, Mursinah menerangkan, operasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel, ini akan terus berjalan. Dia menjelaskan, saat ini tingkat kepatuhan warga Tangsel, terhadap protokol kesehatan baru sekitar 85 persen.
"Operasi kepatuhan ini akan terus kami lakukan. Kami menyasar pusat-pusat keramaian warga seperti pasar, tempat berolahraga, pusat belanja. Dari ratusan orang yang ada di Hutan kota II ini, ada 20 orang tidak menggunakan masker," ucapnya.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
-
Siapa yang berbelanja di pasar? Pada Sabtu (3/8), Ussy Sulistiawaty memposting foto-fotonya saat berbelanja ke pasar di akun Instagramnya.
Dia menjelaskan, 20 orang terjaring tidak menggunakan masker itu didominasi oleh anak remaja.
"Umumnya anak-anak usia remaja. Seperti kita tahu, mereka ini rentan menjadi carier pembawa virus. Kepada mereka kami berikan sanksi dengan membersihkan seluruh area taman kota selama 2 jam," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaPolsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaAudy mengatakan dari 22 orang yang telah diamankannya itu terdiri dari orang dewasa juga remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaKegiatan patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca Selengkapnya