Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Punya KTP Bukan Halangan Penderita HIV Dapat Vaksin Covid-19

Tidak Punya KTP Bukan Halangan Penderita HIV Dapat Vaksin Covid-19 jubir vaksin siti nadia tarmizi. ©2021 Merdeka.com/liputan6

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan halangan bagi penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam mengakses dan mendapatkan vaksin COVID-19.

“(Tidak memiliki) Nomor Induk Kependudukan bukan suatu halangan. Jadi soal orang dengan HIV, kalau mereka tidak memiliki KTP, mereka bisa datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminta nomor induk kependudukan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Press Briefing World AIDS Day 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (1/12).

Nadia menegaskan pemberian NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kelompok marjinal seperti transpuan dan pekerja seks agar dapat segera mendapatkan vaksin COVID-19.

Nantinya hanya dengan menggunakan NIK yang diberikan itu, penderita HIV yang termasuk ke dalam kelompok rentan dapat memiliki bukti tanda sudah divaksinasi.

Ia juga mengatakan bahwa vaksin COVID-19 aman bagi penderita HIV sehingga penyuntikan harus segera dilakukan. Karena berdasarkan Kementerian Kesehatan miliki ada 395.000 orang sudah terdeteksi dengan status sebagai penderita virus tersebut.

Kecuali bagi penderita yang memiliki penyakit infeksi oportunistik atau masih merasa ragu, ia menyarankan untuk menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter yang merawat sehingga bisa memastikan bisa segera mengikuti vaksinasi atau tidak.

“Jadi kalau dari data yang ada, 395.000 yang sudah terdeteksi dengan status HIV ini kita dorong untuk segera mendapatkan vaksinasi,” ujar dia.

Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif Meirinda Sebayang mengatakan masih banyak orang dengan HIV yang kesulitan mengakses layanan vaksin COVID-19 karena tidak memiliki KTP.

Menurut dia, lebih kurang 1.137 orang dengan HIV belum mendapatkan dan tidak memiliki jadwal vaksin COVID-19. Hal tersebut dikarenakan beberapa orang dalam kelompok tersebut tergabung dalam kaum marjinal.

“Beberapa kelompok orang dengan HIV tidak memiliki KTP khususnya mereka yang marjinal transpuan atau pekerja seks, mereka tidak bisa mengakses vaksin karena tidak memiliki KTP,” katanya.

Selain KTP, ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam mendapatkan akses layanan kesehatan juga menjadi penyebab sulitnya penderita HIV melakukan pengobatan terutama di masa pandemi yang menyebabkan banyak fasilitas dialihkan untuk pasien COVID-19.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah untuk membantu penderita HIV mendapatkan pengobatan sebagaimana semestinya guna membebaskan negara dari pandemi HIV/AIDS di tahun 2030.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Hampir 80.000 Warga di Jakarta Tercatat Idap HIV AIDS
Hampir 80.000 Warga di Jakarta Tercatat Idap HIV AIDS

Meski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI
Kemenkes Sebut Belum Ada Mutasi Baru Covid-19 Meski Varian JN.1 Sudah Menyebar di RI

Penularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi

Data ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!
PSI Jakarta Buka Hotline Pengaduan Penonaktifan NIK Warga, Catat Nomornya!

PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Petugas Dukcapil DKI Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk ODGJ
FOTO: Melihat Petugas Dukcapil DKI Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk ODGJ

Progam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.

Baca Selengkapnya
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi
Klaim Tak Ada Kaitan Vaksin AstraZeneca dengan Kasus TTS, Komnas KIPI Sebut Sudah Surveilans di 7 Provinsi

Hinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.

Baca Selengkapnya