Tidak Punya KTP Bukan Halangan Penderita HIV Dapat Vaksin Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan halangan bagi penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam mengakses dan mendapatkan vaksin COVID-19.
“(Tidak memiliki) Nomor Induk Kependudukan bukan suatu halangan. Jadi soal orang dengan HIV, kalau mereka tidak memiliki KTP, mereka bisa datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminta nomor induk kependudukan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam Press Briefing World AIDS Day 2021 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (1/12).
Nadia menegaskan pemberian NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mendorong kelompok marjinal seperti transpuan dan pekerja seks agar dapat segera mendapatkan vaksin COVID-19.
-
Kenapa negara termiskin kesulitan beli vaksin? Ini terlepas fakta bahwa negara termiskin juga berjuang untuk membeli dan meluncurkan vaksin COVID-19 untuk melawan pandemi.
-
Dimana kasus HIV terbanyak di Jawa Tengah? Dari ribuan kasus temuan HIV di Jateng itu, kasus terbanyak berada di Kota Semarang yang mencapai 331 kasus dengan penderita temuan paling banyak pada laki-laki.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Siapa yang paling banyak terdampak HIV di Semarang? Dari ribuan kasus temuan HIV di Jateng itu, kasus terbanyak berada di Kota Semarang yang mencapai 331 kasus dengan penderita temuan paling banyak pada laki-laki.
-
Apa kendala akses layanan kesehatan di Maluku? “Namun, yang menjadi kendala adalah rasio dokter FKTP dengan jumlah peserta di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual,“ ungkap Yessi.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Nantinya hanya dengan menggunakan NIK yang diberikan itu, penderita HIV yang termasuk ke dalam kelompok rentan dapat memiliki bukti tanda sudah divaksinasi.
Ia juga mengatakan bahwa vaksin COVID-19 aman bagi penderita HIV sehingga penyuntikan harus segera dilakukan. Karena berdasarkan Kementerian Kesehatan miliki ada 395.000 orang sudah terdeteksi dengan status sebagai penderita virus tersebut.
Kecuali bagi penderita yang memiliki penyakit infeksi oportunistik atau masih merasa ragu, ia menyarankan untuk menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter yang merawat sehingga bisa memastikan bisa segera mengikuti vaksinasi atau tidak.
“Jadi kalau dari data yang ada, 395.000 yang sudah terdeteksi dengan status HIV ini kita dorong untuk segera mendapatkan vaksinasi,” ujar dia.
Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif Meirinda Sebayang mengatakan masih banyak orang dengan HIV yang kesulitan mengakses layanan vaksin COVID-19 karena tidak memiliki KTP.
Menurut dia, lebih kurang 1.137 orang dengan HIV belum mendapatkan dan tidak memiliki jadwal vaksin COVID-19. Hal tersebut dikarenakan beberapa orang dalam kelompok tersebut tergabung dalam kaum marjinal.
“Beberapa kelompok orang dengan HIV tidak memiliki KTP khususnya mereka yang marjinal transpuan atau pekerja seks, mereka tidak bisa mengakses vaksin karena tidak memiliki KTP,” katanya.
Selain KTP, ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam mendapatkan akses layanan kesehatan juga menjadi penyebab sulitnya penderita HIV melakukan pengobatan terutama di masa pandemi yang menyebabkan banyak fasilitas dialihkan untuk pasien COVID-19.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah untuk membantu penderita HIV mendapatkan pengobatan sebagaimana semestinya guna membebaskan negara dari pandemi HIV/AIDS di tahun 2030.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca Selengkapnya