Tidak Sengaja, Satpol PP Tangsel Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Jamu
Merdeka.com - Satpol PP Kota Tangerang Selatan, membongkar gudang minuman keras (miras) berkedok toko jamu ilegal di kawasan Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Dari lokasi itu, petugas mendapati ribuan botol miras dari dalam gudang dan ratusan dus berisi botol miras dari dua truk yang akan melakukan bongkar muat barang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, terbongkarnya gudang penyimpanan miras itu, bermula dari pelaksanaan monitoring petugas Satpol PP terhadap lokasi pengurukan tanah dekat gudang miras.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Kenapa minuman manis bahaya? 'Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi,' kata Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI, Indah Sukmaningsih, dilansir dari Antara.
-
Gimana cara kurangi bahaya minuman manis? 'Namun untuk menjaga kesehatan pilihan yang lebih aman adalah mengurangi konsumsi keduanya, mengganti minuman manis dengan air putih atau teh tanpa gula, serta mengganti nasi putih dengan karbohidrat yang lebih sehat seperti nasi merah atau quinoa,' jelas Indah.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Kenapa minuman manis dihindari? Keinginan mengonsumsi makanan dan minuman manis ini penting untuk dihindari agar tidak terjadi secara berlebihan.
Ketika berada si lokasi petugas melihat adanya dua truk yang akan melakukan bongkar muat miras.
"Terungkap saat petugas Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut. Petugas mendapati dugaan gudang miras dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol miras di lokasi," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan di kantor Satpol PP Tangsel, Rabu (2/3).
Pilar menerangkan, Kota Tangerang Selatan, tegas melarang peredaran miras berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dari gudang tersebut, ratusan karton miras berbagai merek seperti anggur merah 14 persen sebanyak 200 karton, anggur merah 19,7 persen sebanyak 100 karton dan berbagai jenis miras dengan kadar alkohol yang bervariatif.
"Jumlah keseluruhan 535 karton atau 6.420 botol. Pengakuan pemiliknya dalam sebulan toko itu menjual 25.680 botol minuman beralkohol," kata dia.
Pilar menyebutkan, gudang miras berkedok toko jamu itu, biasa menyuplai ke sejumlah pelanggan di kawasan Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang. Dia meminta Satpol PP Tangsel, terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak adanya peredaran miras di wilayah Tangsel.
"Tentu harapan kita untuk lebih tegas dan lebih banyak lagi melakukan operasi penegakan perda. Apalagi saat ini juga mendekati Ramadan," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMarak penyebaran ranjau paku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Underpass Ciledug.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnya