Tidak Terima Diputus, Pemuda di Semarang Nekat Tusuk Mantan Pacar
Merdeka.com - Diduga sakit hati karena masalah asmara, pemuda bernama Ali Sabhana (27) menusuk sepasang kekasih Putri Amelia Vega Maharani (17) dan David Okto Setiawan (17) di Kota Semarang, Jawa Tengah Ali Sabhana akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian Lolowang mengatakan, peristiwa penusukan tersebut bermula ketika pelaku dan kedua korban bertemu di depan SMAN 7 Semarang, Jalan Untung Suropati, Selasa (9/3) malam.
Tersangka warga Dawung Baru, Mijen, Kota Semarang, bertemu kedua korban yang sedang berboncengan sepeda motor.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Pelaku kemudian terlibat cekcok dengan korban Putri Amelia karena diduga tidak terima diputus hubungan asmaranya," kata Christian Lolowang, Rabu (10/3). Dikutip dari Antara.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian mengeluarkan pisau yang diduga sudah dipersiapkan sebelumnya. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tusuk di tangan, punggung dan perut.
Pelaku ditangkap polisi selang beberapa jam setelah memperoleh laporan kejadian itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca Selengkapnya