Tidak Terima Dituduh Cepu Polisi, Gunawan Bunuh Tetangga
Merdeka.com - Tidak terima dituduh cepu polisi, Gunawan (40) nekat membunuh tetangganya sendiri, Ali Saibi (50). Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelarian keluar kota.
Korban ditemukan warga tidak jauh dari rumahnya di Lorong Sehati, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sabtu (15/5) sore. Sementara pelaku diamankan di Banyuasin, Minggu (16/5) malam.
Tersangka Gunawan mengaku awalnya korban menyuruhnya memberi uang sebanyak Rp2,5 juta untuk membeli sabu dengan tujuan dijual kembali. Setelah mencari ke mana-mana, barang yang dipesan tak didapat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diculik dan dibunuh di Lubang Buaya? Gerakan 30 September menculik dan membunuh para jenderal Angkatan Darat.
"Saya sudah keliling cari sabu tidak ketemu. Jadi saya pulang mau kembalikan uangnya," ungkap tersangka di Mapolrestabes Palembang, Senin (17/5).
Begitu bertemu, korban justru marah dan menghasutnya dengan kata-kata kasar. Bahkan, korban sempat menuduhnya cepu polisi sehingga enggan membelikan narkoba untuknya.
"Waktu itu kami ribut, hampir berantem karena saya tak terima dibilang begitu," kata dia.
Emosi ditantang berduel, tersangka pulang mengambil pisau. Lalu dia mencari korban dan begitu bertemu langsung menusuk punggungnya hingga tewas di tempat.
"Habis itu saya kabur ke Banyuasin," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Rambutan, Banyuasin, Minggu (16/5) malam. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan dalam pembunuhan.
"Tersangka mengakui perbuatannya karena tak terima dituduh cepu polisi," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. Sebab, penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur dengan mobil korban selama dua pekan ke Bengkulu usai pembunuhan
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku sempat cekcok beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Aceh Utara, Saiful Abdullah (51) tewas diduga dianiaya petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara yang menangkapnya.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku takut dikejar-kejar petugas apalagi rekannya tewas ditembak polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca Selengkapnya