Tiduri ibu teman, Andi bisa dijerat pasal perzinaan
Merdeka.com - Andi (22) diamankan warga setelah tepergok melakukan perzinaan dengan Anna berusia sekitar 45 tahun. Kejadian memalukan itu terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/8).
Warga sempat melampiaskan kemarahannya kepada Andi karena sudah ketiga kalinya. Warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Jatinegara untuk diamankan.
"Jadi si Andi ini diamanin warga dan dibawa ke Polsek (Jatinegara) jam 09.00 WIB," kata salah satu anggota SPK Polsek Jatinegara Iptu Roby W di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/8).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang kena tipu di cerita Andi? Andi: 'Pas gue buka kotaknya, isinya... batu bata!'Budi: (tertawa terbahak-bahak) 'Wah, gila lo, Ndi! Batu bata? Serius?'Andi: 'Iya, Bud. Batu bata! Gue langsung lemes. Itu bukan hape impian gue, tapi alat buat bangun rumah.'
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa yang bisa berselingkuh? Perbuatan ini tidak hanya terbatas pada pasangan yang sudah menikah, melainkan seringkali juga terjadi dalam hubungan pacaran.
-
Apa yang dilakukan Hendri terhadap ibunya? 'Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku,' kata Bery kepada merdeka.com.
Andi akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Keduanya melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka. "Andi pelaku perzinaan akan dijerat dengan Pasal 284 tentang perzinaan karena melakukan hubungan itu atas suka sama suka," ujarnya.
Untuk kelanjutan kasus ini, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga terutama suami Anna. Jika suami ingin membawa ke jalur hukum, berkas kasus akan dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
"Bagaimana suaminya saja, kedua pelaku perzinaan tersebut akan diperiksa terlebih dahulu," ujarnya
"Kalau mau nuntut secara hukum, itu akan dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur karena di sana ada bagian Perlindungan Perempuan Anak (PPA)," bebernya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca Selengkapnya