Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun

Tiduri PSK di bawah umur, anggota DPRD Sergai dibui 3 tahun Suaripin Anggota DPRD Serdang Bedagai Sumut divonis. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Serdang Bedagai, Sumut, Suaripin dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Politikus PAN ini terbukti bersalah mencabuli perempuan di bawah umur.

Selain hukuman penjara, Suaripin juga dijatuhi pidana denda Rp 60 juta. Jika tidak membayar, dia harus menjalani 2 bulan penjara.

Hukuman terhadap Suaripin dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Saor Sitindaon di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/8) siang. Dia dinyatakan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Orang lain juga bertanya?

"Menyatakan terdakwa Suaripin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ucap Saor.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardiana meminta kepada majelis hakim agar menjatuhi Suaripin dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 2 bulan kurungan.

Salah satu pertimbangan hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan saksi korban telah melakukan penipuan umur. Dia sebenarnya berumur 15 tahun namun di KTP disebutkan usianya 21 tahun. Saksi korban juga melakukan persetubuhan karena dibayar.

"Sedangkan yang memberatkan, terdakwa merupakan anggota Dewan, tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelas Saor.

Menyikapi putusan majelis hakim, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sikap serupa juga disampaikan JPU.

Seusai persidangan, Suaripin tak mau memberikan komentar. Penasihat hukumnya, Faizal, mengatakan, besar kemungkinan mereka akan mengajukan banding. "Saat ini kami pikir-pikir, tapi masih ada waktu seminggu dan besar kemungkinan kita akan banding," ucapnya.

Dalam perkara ini, Suaripin diadili setelah ditangkap petugas Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut di Hotel Antares Jalan Sisingamangaraja pada Juli 2013. Dia diamankan bersama seorang perempuan yang ternyata masih di bawah umur. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji

Dishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya