Tiga anggota KPK gadungan peras pengusaha miliaran rupiah
Merdeka.com - Tiga anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap aparat gabungan Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi, Jawa Barat. Anggota KPK gadungan ini diduga memeras pengusaha perkebunan sebesar Rp 2,3 miliar.
Dikutip dari Antara, ketiga oknum KPK gadungan tersebut mendatangi seorang pengusaha ats nama Usman Efendi di kantornya Cijabon, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9).
Mereka adalah Adigus Syaputra (42) warga Labuan Batu, Medan, Sumatera Utara, Fhebri Yansah (30), dan Hendrawan (42) warga Gambir, Jakarta Pusat. Mereka mempermasalahkan perihal utang-piutang di Koperasi Mina Jaya, Kecamatan Cibadak.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Siapa yang bisa bantu masalah utang? Anda bisa meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
"Mereka saat datang, langsung menunjukan identitas palsu seperti kartu identitas, surat penugasan penindakan dan lain-lain. Mereka menyebutkan saya menjadi aktor masalah di koperasi tersebut," kata Usman seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9).
Setelah bertemu, mereka juga langsung meminta uang sebesar Rp 2,3 miliar agar kasus ini tidak diungkap atau ditindak lanjuti oleh KPK. Untuk menjebak ketiganya, Usman menyiapkan uang yang diminta oleh anggota KPK gadungan tersebut dan berjanji ketemu di Hotel Raflesia, Kecamatan Cicantayan.
Usman sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPK di Jakarta dengan cara mengirim surat ke email resmi KPK. Ternyata ketiganya bukan anggota lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu dan tidak pernah ada penugasan kepada mereka.
Setelah terungkap, Usman kemudian menelpon Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi dan langsung dilakukan penangkapan. Pada penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ID card KPK dan surat tugas KPK palsu, lencana berlambang KPK, rompi KPK, mobil avanza B 1789 KPK (nopol palsu).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan belum memberikan keterangan resmi karena masih menunggu perwakilan KPK datang ke Sukabumi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca Selengkapnya