Tiga bandar narkoba kelas kakap di Surabaya dibekuk
Merdeka.com - Anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk membongkar kasus besar di wilayah hukum mereka. Hasilnya, tiga bandar besar di Kota Pahlawan ini dibekuk.
Bahkan, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan. Dari penangkapan itu, setidaknya polisi berhasil menyita 5 kilogram (Kg) sabu yang sudah dikemas dalam enam kantong plastik besar, 7.186 butir ekstasi (1,5 Kg) yang terbagi 14 kantong plastik, satu unit timbangan elektronik, empat bendel klip kosong, satu alat press plastik, tiga unit handphone dan tiga buku catatan transaksi.
Menurut Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, tersangka yang kali pertama ditangkap adalah M Faruk (27), warga Sawah Pulo Tengah Surabaya dengan barang bukti 2 kilogram (Kg) sabu-sabu pada 15 Januari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, petugas mengembangkan kasusnya di Apartemen Puncak Permai dan menangkap Asep Muhammad Sidiq (21) dan Adi Prasetyo (23). Keduanya sama-sama berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Saat akan ditangkap, Asep berusaha melawan petugas dan terpaksa kaki kanannya dilumpuhkan dengan timah panas. "Untuk mengungkap kasus ini, kami melakukan penyelidikan selama dua bulan dengan cara undercover buy dan menangkap para tersangka. Untuk barang-buktinya, semua kita sita dari tempat lain, yaitu di Apartemen Water Palace Tower F, di kamar 1816," terang Roni Faisal, Selasa (17/1).
Dari penyelidikan Unit III Reskoba Polrestabes Surabaya yang dikomandoi AKP Suhartono, ketiga tersangka sudah mengedarkan barang-barang haram miliknya itu selama enam bulan. "Peredarannya bukan hanya di Surabaya saja, tetapi beberapa daerah di Jawa Timur," lanjut Roni.
Sementara dari pengakuan tersangka, dalam kurun waktu enam bulan di Surabaya, mereka sudah tiga kali mendatangkan barang-barang haram itu dari Bandung. "Yang pertama 3,5 Kg sabu, kemudian 7 Kg dan yang terakhir 9 Kg. Sedangkan untuk ekstasi sisa dari peredaran sebelumnya," aku Asep kepada petugas.
Tersangka juga mengaku, hanya melayani pembelian di atas 50 gram sabu. Per gramnya, tersangka menjual Rp 1 juta. Sedangkan ekstasi, per butirnya dibanderol Rp 500 ribu.
"Di transaksi yang ketiga ini, tersangka sudah menjual 4 Kg sabu. Dan yang kita sita ini, tinggal enam kantong plastik besar dengan total ada sekitar 5 Kg sabu. Sementara ekstasinya ada 7.186 butir," tambah Kanit III Reskoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono.
Polisi menduga, barang-barang haram milik Asep ini berasal dari Malaysia. "Kami masih terus mendalami kasus ini. Ada nama-nama lain yang sudah kita kantongi. Tersangka ini merupakan jaringan internasional, ada dugaan (narkobanya) dari Malaysia," terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal.
Untuk sementara, lanjut Iqbal, dari pengakuan tersangka, barang-barang ini didatangkan dari Bandung. "Kami masih akan mengembangkan. Karena masih ada tersangka lain. Dan kami akan meminta bantuan Bareskrim (Polri) untuk menangkap para tersangka," sambung mantan Kapolres Sidoarjo ini.
Iqbal mengungkap, bukan hanya Apartemen Puncak Permai yang dijadikan tempat tinggal sementara oleh Asep dan Adi. Sekitar enam bulan lalu, keduanya juga menyewa apartemen elite di kawasan Pakuwon Indah, yaitu Water Palace Tower F.
"Satu apartemen (Puncak Permai) digunakan sebagai tempat tinggal sementara. Tersangka sudah enam bulan di Surabaya. Satu apartemen lagi, yaitu di Water Palace Tower, kamar 2816, digunakan sebagai tempat persembunyian, safe house," terang Iqbal.
Selain sebagai tempat persembunyian, Apartemen Water Palace juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan narkoba. "Kedua tersangka juga menyimpan semua narkobanya, baik sabu maupun ekstasi di apartemen ini (Water Palace). Di tempat ini, dua tersangka juga mengemas semua narkobanya di dalam kantong plastik," papar Iqbal.
"Untuk sabu, tersangka mengemasnya ke dalam kantong plastik minimal 1 ons. Sedangkan untuk pil ekstasi setiap kantongnya berisi 100 butir," sambungnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca Selengkapnya