Tiga bocah di Balangan cabuli temannya saat mandi bareng di kolam
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Kalimantan Selatan, mengamankan tiga anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencabulan. Pelaku dan korban diketahui masih di bawah umur.
"Kasus pencabulan ini sedang dalam proses penyidikan, untuk pelaku dan korban, sama-sama masih di bawah umur," kata Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Balangan, Sabtu (12/11).
Dia mengatakan, untuk kejadian pencabulan itu terjadi pada Jumat (11/11) sore, sekira pukul 15.00 WITA di sebuah kolam yang ada di Desa Piyait Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Pada saat itu ketiga pelaku dan korban sama-sama mandi di dalam kolam tersebut dengan posisi semua telanjang.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang ditemukan oleh tiga bocah? Tiga bocah laki-laki di Amerika Serikat menemukan fosil kerangka dinosaurus T-Rex yang berusia 67 juta tahun di hamparan tanah tandus di Dakota Utara.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Selanjutnya salah satu pelaku mengajak korban untuk bersetubuh lalu korban menyetujui. Kemudian alat kelamin pelaku yang mengajak korban itu digosok-gosokkan ke alat kelamin korban.
Melihat hal tersebut, kedua pelaku lainnya yang melihat perbuatan terlarang itu langsung mengikuti perbuatan tersebut terhadap korban. Kemudian, korban pulang ke rumah dan menceritakan perbuatan para temannya itu kepada orangtuanya.
Mendengar itu, ibu korban pada Jumat (11/11) sekira pukul 11.00 WITA, melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
"Setelah lapor ke Polsek, kemudian kasus ditarik dan ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Balangan, dan telah mengamankan ketiga pelakunya," kata dia.
Dia mengatakan, untuk korban diketahui berinisial LT (6) dan ketiga pelakunya diketahui berinisial LH (10), SH (8) dan TH (7) semuanya warga Balangan.
"Untuk kasus pencabulan atau persetubuhan di bawah umur ini proses hukumnya terus kami lanjutkan sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Dany juga mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut di antaranya satu lembar baju warna biru (baju yang dipakai korban). Selanjutnya, perbuatan ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu dikenakan pasal 81 jo pasal 82 Undang-undang Nomor 14 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar turun tangan menangani masalah ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca Selengkapnya