Tiga Calon Menteri yang Dipanggil Jokowi Pernah Berurusan dengan KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil beberapa calon menteri kabinet kerja jilid II ke Istana Negara sejak Senin, 21 Oktober 2019, hingga hari ini, Selasa, 22 Oktober 2019. Beberapa nama dari mereka yang menemui Jokowi di Istana Kepresidenan hari ini sempat terseret kasus korupsi. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Beberapa nama yang diduga terseret kasus korupsi yang dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan adalah politikus Golkar Zainudin Amali, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang juga kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan politikus PKB Ida Fauziah.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa yang menemui Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang Jokowi temui? Jokowi bersama Ibu Negara Iriana terlebih dahulu menyapa anak-anak di tenda pengungsian. Jokowi dan Iriana membagikan makan siang, susu, makanan ringan, hingga buku kepada anak-anak yang ada di posko tersebut.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Nama Zainudin Amali pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.
Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.
Bahkan, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII (energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup). Kendati demikian, Zainudin menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima aliran dana dari Sekjen ESDM.
Sedangkan Abdul Halim Iskandar sempat diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Saat itu Abdul Halim ditelisik soal hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiqurrahman merupakan tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Surhadharma Ali.
"Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," kata Febri.
Terkait dengan proses pemilihan menteri kabinet kerja jilid II yang tak melibatkan KPK dan PPATK, Febri enggan menanggapinya.
"Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," kata Febri.
"Namun mereka memang baru diperiksa sebagai saksi sejauh ini," Febri menambahkan.
Tak Libatkan KPK
Tak dilibatkannya KPK dan PPATK dalam pemilihan calon menteri Jokowi-Maruf Amin mendapat kritikan dari Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Agung Nugroho.
Agung kecewa dan menilai hal ini menandakan kemunduran dalam diri Jokowi lantaran tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kabinetnya seperti tahun 2014.
"Ini merupakan sebuah kemunduran bagi dirinya (Presiden Jokowi) karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat," kata Agung saat dikonfirmasi.
Menurutnya tidak dilibatkannya masyarakat dan lembaga terkait dalam menyusun jajaran pembantunya akan berujung bumerang bagi Jokowi. Hal itu karena saat para menterinya bermasalah akan merepotkan Jokowi ke depannya.
Namun, Agung mengakui, bahwa keputusan untuk tidak melibatkan masyarakat dalam penentuan menteri adalah hak prerogatif Jokowi.
"Karena beliau dipilih karena bantuan parpol itu menjadi hak politiknya. Tapi ini sebuah kemunduran dengan tidak melibatkan masyarakat dalam memilih pembantunya," kata Agung.
Berbeda dengan Agung, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif justru tak terlalu mempermasalahkan lembaganya tak dilibatkan dalam pemilihan menteri. Namun, Laode Syarif menegaskan Jokowi harus memilih menteri yang memiliki kredibilitas dan tak cacat hukum.
"Kita tidak diikutkan (dalam pemilihan menteri), tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode Syarif di Gedung KPK.
Laode Syarif mengatakan, tanpa melibatkan KPK dan PPATK, Jokowi diharapkan sudah mengetahui latar belakang para calon menteri yang akan ditunjuk membantunya membangun bangsa selama lima tahun ke depan.
"Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," kata Laode Syarif.
Sikap Jokowi yang tak melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih menteri kabinet kerja jilid II ini berbanding terbalik pada saat Jokowi memilih menteri kabinet kerja jilid pertama.
Sebelum mengumumkan nama-nama menteri jilid pertama Jokowi turut melibatkan KPK dan PPATK. Saat itu Jokowi menyetorkan nama 43 calon menteri ke KPK dan 42 nama di PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya.
43 nama itu disetorkan ke KPK melalui Ketua Tim Transisi Rini Soemarno bersama Deputi Hasto Kristiyanto pada 17 Oktober 2014. Saat itu, Rini terlihat membawa berkas dalam amplop coklat ke KPK yang masih berkantor di gedung lama, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat itu, Jokowi juga mematok tiga kriteria utama untuk calon menterinya. Ketiga kriteria itu ialah harus bebas dari beban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, bersih dan bebas dari kasus korupsi serta memiliki sensitivitas masalah gender.
Jokowi juga sempat mengatakan dirinya mencoret delapan nama dari daftar yang sebelumnya diserahkan ke KPK. Meski demikian, Jokowi tak menyebut siapa nama-nama yang dicoret itu.
Saat itu sikap Jokowi menuai banyak pujian lantaran melibatkan KPK dan PPATK dalam memilih menteri. Dengan begitu, diharapkan para menteri yang bergabung benar-benar orang bersih dan berintegritas.
"Nama-nama menteri sudah diserahkan ke KPK dan PPATK. Ini early warning dari KPK dan PPATK. Kalau ada hal yang tidak kami dapatkan dari ruang publik. Yang ditanya ke KPK itu masalah integritas yang nanti akan mengerucut jadi kecil," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Rumah Transisi, Kamis, 18 September 2014, lalu.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat menanyakan posisi Presiden Jokowi apakah mengetahui, memerintahkan atau mengizinkan keempatnya hadir di sidang
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca Selengkapnya