Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga dari 9 perompak kapal berisi 1.100 kiloliter solar dibekuk

Tiga dari 9 perompak kapal berisi 1.100 kiloliter solar dibekuk Perompak kapal Rehobot. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan dari Ditpolairda Sulawesi Utara (Sulut), Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Bareskrim Polri dan Polsek Gunung Putri, Bogor melakukan penangkapan terhadap tiga dari sembilan pelaku pembajakan (perompak) Kapal MT Rehobot, kamis (13/8) dini hari.

"Kami melakukan penangkapan terhadap tiga dari sembilan pelaku perompak Kapal MT Rehobot bermuatan BBM jenis solar sebanyak 1.100 kiloliter tujuan Halmahera. Dua dari delapan pelaku eksekusi yaitu Machmud dan Alko Pankey dan satu sebagai kepala perompak yaitu La Ade alias Boy," Kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Kombes Pol Fredrik Kalalembang di markas Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8).

Fredrik mengungkapan, kronologi kejadian perompakan bermula sekitar pukul 01.00 Wita, pada saat kapal MT Rehobot sedang berlayar dari Bitung, yaitu di posisi perairan belakang pulau Dua Lembeh, Bitung, sekitar 20 mil laut, tiba-tiba sebuah perahu menghampiri kapal berisi 15 ABK tersebut.

"Nah kedelapan pelaku ternyata memang sudah lama mengincar kapal tersebut menghampiri kapal menggunakan perahu Longboat. Dengan alat perang karpus penutup kepala dan senjata tajam berupa golok, mereka pun langsung naik ke atas kapal dan menodong para ABK Kapal MT Rehobot," jelasnya.

Lanjutnya, para ABK Kapal MT Rehobot yang tak mampu melakukan perlawanan ini diikat tangannya dengan tali dam disekap mulutnya dengan diplester menggunakan lakban, kemudian dikurung dalam kamar mandi oleh para pelaku.

"Di jarak 20 mil itu sinyal ponsel itu sudah susah, sehingga ABK sulit meminta bantuan. Mereka (pelaku) ini paham akan hal itu. Dengan sigap mereka menyekap seluruh ABK, dan mengambil alih kapal," jelasnya.

Usai mengambil alih, para pelaku selanjutnya menurunkan ABK kapal di perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dengan menggunakan Livecraft. Sementara kapal MT Rehobot dibawa pergi oleh para pelaku ke Filipina Selatan untuk dijual melalui Le Ade alias Boy yang merupakan kepala perompak sekaligus perantara penjualan kapal tersebut ke orang Filipina Selatan, Pantai Cabuaya, Profinsi Davao Oriental.

"Kapal dengan muatan BBM jenis Solar sebanyak 1.100 kiloliter itu dijual oleh Boy ke orang Filipina seharga Rp 200 juta. Dan hasilnya dibagi ke 9 orang ini. Padahal jika kita hitung, kapal dengan muatan sebanyak itu seharusnya dihargai Rp 12 miliar. Ini Rp 1 miliar aja mereka tak terima. Mereka ini ditipu juga sebenarnya sama orang Filipina," tuturnya.

Kemudian, atas hilangnya kapal tersebut dan atas laporan para saksi serta 15 ABK Kapal selaku korban yang saat kejadian ditolong oleh Kapal BEO 5013, tim gabungan pun melakukan penyidikan. Setelah diselidiki, ternyata kesembilan pelaku ini merupakan lanjutan dari empat pelaku pembajakan di darat yang beraksi pada tahun 2013 lalu yang sudah diamankan Ditpolair Polda Sulawesi Utara.

"Mereka ini ternyata ada hubungannya dari pelaku pembajakan di darat yaitu Pither Bara, Rusdi Taena, La Sae dan Yance Soda yang saat ini sudah P21 serta saat ini sedang dalam sidang di Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara," Lanjut Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sulawesi Utara AKB Aldi Geru.

Aldi menjelaskan, salah satu pelaku yang ditangkap yaitu La Ade alias Boy yang merupakan aktor utama dalam perompakan ini pun merupakan DPO yang sebelumnya sudah pernah melakukan aksi yang sama pada tahun 2013, dan diduga kabur ke Vietnam.

"Berdasarkan kesaksian keempat perompak yang akan sidang, dan saksi lain serta korban, akhirnya tiga pelaku dibekuk oleh Jajaran Polsek Gunung Putri, Bogor, dengan Machmud sebagai ketua dalam perompak di kapal, Alko Pankey sebagai pengemudi dan Boy yang bukan lain sebagai pelaku utama perompak ini. Mereka ditangkap saat sedang berada di Bogor. Sedang 6 orang pelaku eksekusi lainnya masih DPO," paparnya.

Atas perbuatannya ini, ketiga pelaku yang merupakan WNI ini pun dijerat dengan pasal 439 KUHP Junto Pasal 55 KUHP Junto pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya
Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak

Awak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kronologi 13 Kapal di Pelabuhan Pekalongan Terbakar, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi 13 Kapal di Pelabuhan Pekalongan Terbakar, Ternyata Ini Pemicunya

Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh

Proyek reklamasi di teluk Jakarta berdampak pada banyak hal, salah satunya membuat hidup nelayan Muara Angke semakin susah. Berikut potretnya:

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya