Tiga dari Empat Begal Pengemudi Ojol di Palmerah Ditembak
Merdeka.com - Polisi menangkap empat buronan begal yang merampok pengemudi ojek online di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (8/4) lalu. Tiga dari empat pelaku dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas lantaran melawan dengan menggunakan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, mengatakan, empat buronan yakni SJ (29), SI (17 ), MO (24) dan TK (20) ditangkap di tempat berbeda, Minggu dini hari (21/4).
SJ dan SL ditangkap di Parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan MO ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan TK ditangkap di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Pelaku ada lima orang, tersangka RA (27) masih dalam pengejaran," kata Edi dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan dan satu set kunci leter T, serta dua bilah golok. "Barang bukti yang kita amankan dari hasil kejahatan 1 unit motor Honda Beat warna merah putih," ujar dia.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan kronologis kejadian pembegalan di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat. Korban AK ( 37), pengemudi ojek online.
Korban sedang mengemudi sepeda motor saat melintas didatangi tiga orang 3 sepeda motor yang dikendarai oleh 5 orang pelaku yang tidak dikenal. Pelaku langsung mengadang dan menyerang sepeda motor korban.
Salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Sedangkan pelaku yang lain mengancam dengan menggunakan senjata api dan golok untuk memberikan rasa takut dan merampas barang-barang milik korban.
"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban," ujar Dimitri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka-luka di tangan akibat diserang kawanan begal.
Baca Selengkapnya