Tiga kali dites urine, Reza Artamevia negatif narkoba
Merdeka.com - Kepala BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Sriyanto mengatakan, penyanyi Reza Artamevia yang ikut diamankan beberapa waktu lalu bersama Gatot Brajamusti negatif dari penggunaan narkoba. Hal itu diungkapkan setelah Reza menjalani tes urin hingga 3 kali.
"Kita sudah lakukan tes urin bertahap selama tiga kali. Hasilnya negatif semua. Kita cek pada tanggal 1,5,8 September 2016," kata Sriyanto saat dihubungi, Jumat (9/9).
Meski hasil tes urine menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba, namun Reza sudah 2 kali memenuhi panggilan BNNP NTB untuk melakukan rehabilitasi.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"(Rehabilitasi), berjalan lancar. Minggu ini Reza datang sudah 2 kali, hari Senin dan Kamis kemarin," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengambil sampel rambut Reza untuk dilakukan tes di laboratorium forensik di Jakarta. "Kita juga sudah mengambil sample rambut untuk dilakukan tes di labfor di Jakarta," ucapnya.
Hingga kemarin menjalani rehabilitasi di BNNP NTB kondisi Reza, kata dia, terlihat sehat. Namun terkait sudah kembali ke Jakarta atau belum pihaknya tak mengetahui secara persis.
"Kondisi Reza baik kok dia, bagus kondisinya. Saya kurang tahu (kembali ke Jakarta). Tapi kemarin dia sudah datang ke sini (BNNP NTB)," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saipul Jamil sempat diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes Saipul Jamil dinyatakan negatif.
Baca SelengkapnyaRio Reifan sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaArtis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni masih belum sadar akan dampak buruk penggunaan narkoba. Ia kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya
Baca SelengkapnyaRio Reifan ditangkap oleh jajaran kepolisian untuk yang kelima kalinya terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil asesmen terpadu tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika.
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Sosok B Terduga Pemasok Narkoba ke Artis Rio
Baca SelengkapnyaDalam perkembangan terbaru kasus dugaan narkoba yang menimpa G-Dragon, member Bigbang, Badan Forensik Nasional telah mengumumkan hasil tes rambutnya negatif.
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni mengaku lega setelah mendengarkan pembacaan putusan yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, karena sudah berkekuatan hukum.
Baca Selengkapnya