Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga kali kalah praperadilan, KPK tak minta anggaran khusus

Tiga kali kalah praperadilan, KPK tak minta anggaran khusus Taufiqurrahman Ruki. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kalah tiga kali dalam sidang gugatan praperadilan. Walaupun begitu, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan tak akan menyisihkan anggaran khusus untuk menghadapi gugatan praperadilan yang telah diajukan ke Komisi III DPR.

"Enggak ada. Kan nggak terlalu besar dan banyak. Pakai anggaran yang ada. Kan itu ada anggaran di penyidikan dan biro hukum," kata Ruki seusai rapat tertutup dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6).

Dalam rapat tertutup yang digelar KPK dan Komisi III DPR, lembaga antirasuah mengajukan anggaran sebesar Rp 901,1 miliar untuk tahun 2016. Ruki menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan untuk tiga program, pertama pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 333,6 miliar.

"Kedua, program dukungan manajemen dan teknis sebesar Rp 567,5 miliar," kata Ruki.

Program ketiga yakni untuk kesekjenan, yang dimana mendapatkan porsi paling besar dalam anggaran yang diajukan tersebut. Sebab, dana yang besar tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung baru dan penambahan pegawai baru.

Ruki menyebut anggaran tahun 2016 pebih besar 16 persen dari yang diajukan tahun lalu. Penyebab kenaikan tersebut untuk mengantisipasi perekrutan pegawai baru yang diperkirakan sampai 1600 pegawai. "Buat rekrutmen, latihan, gaji," kata dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya