Tiga Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan di Perairan Indonesia
Merdeka.com - KRI Kerambit-627 menangkap Tiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 asal Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Selat Malaka Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pada Minggu pagi (8/11), KRI Kerambit-627 mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal. Saat itu, KRI Kerambit-627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I sedang melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda Abdul Rasyid Kacong mengatakan, KRI Kerambit-627 dengan sigap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928. Setelah berhasil ditangkap, langsung dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen serta ABK kapal.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT 66 memuat ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan Nakhoda S serta dengan 5 ABK berkebangsaan Myanmar," kata Abdul Rasyid Kacong dari keterangan resminya, Senin (9/11)
Sedangkan PKFB 1928 GT 68 berbendera Malaysia muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda Z dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar. Muatan Ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara ilegal di Perairan Indonesia.
Kemudian, KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran bernama PKFB 1791 GT 69 dengan nakhoda PK jumlah ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.
"Unsur gelar operasi Koarmada I KRI Kerambit 627 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera asing di Wilayah Perairan Indonesia. KRI Kerambit-627 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap tiga Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di perairan Indonesia yaitu di Selat Malaka," kata dia.
Komitmen Kasal
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya UU Fishing. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI atau kapal patroli, jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka.
Seperti yang diketahui bahwa di Selat Malaka masih banyak didapati illegal fishing dan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba maupun komoditi illegal lainnya.
"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut," kata Abdul Rasyid.
Saat ini, ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera Malaysia sedang kawal menuju Lantamal I Belawan. Hal ini akan kita dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I.
Nakhoda dan ABK ketiga KIA yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
"Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Lantamal I Belawan," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca Selengkapnya