Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga kebohongan elite PKS

Tiga kebohongan elite PKS PKS. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak kasus dugaan suap izin impor sapi yang melibatkan sejumlah elite PKS bergulir, pamor partai Islam itu, menurut sejumlah hasil survei, terus merosot. Perilaku korupsi dinilai berpengaruh signifikan terhadap anjloknya dukungan terhadap partai yang dipimpin Anis Matta itu.

Belum lagi, di pusaran kasus korupsi sapi itu, publik merekam sejumlah kebohongan elite PKS . Bohong karena keterangan awal elite kepada publik, berbeda saat kemudian dia bersaksi di hadapan hakim.

Berikut tiga kebohongan elite PKS:

Anis Matta bohong soal Fathanah

Sama dengan elite PKS yang lain, saat KPK menangkap Ahmad Fathanah bersama seorang perempuan di Hotel Meridien, Jakarta, Anis Matta membantah kenal dengan pria asal Makassar itu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa bulan kemudian, Anis terpaksa harus mengakui mengenal Fathanah.Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9), Anis mengatakan mengenal Fathanah pada 2012, sebagai kawan dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Anis saat itu tidak mengetahui pekerjaan Fathanah.Anis juga tidak tahu Fathanah merupakan kader atau simpatisan parpol. "Tidak," ujar Anis singkat. "Kita cuma tahu dia berteman dengan Presiden PKS (Luthfi) saat itu," sambungnya.Seiring dengan mendalamnya pemeriksaan hakim, pengakuan Anis tidak hanya sampai di situ. Anis bahkan akhirnya mengakui Fathanah adalah calo politik PKS, meski awalnya dia mencoba untuk tidak jujur.Hal ini membuat majelis hakim tiba-tiba menegur Presiden PKS Anis Matta agar berbicara jujur.

"Di ruangan ini kita bicara jujur. Jujur keharusan orang bermartabat, itu syariat juga," ujar Hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).Hakim Nawawi menilai keterangan Anis tidak tegas soal urusan pembiayaan yang dibayarkan oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pembayaran itu terkait pencalonan Ilham dalam Pilgub Sulsel yang diurus oleh Fathanah."Tadi penuntut umum menyampaikan saksi Wali Kota Makassar memberi tahu pertemuan di Makassar dan segala sesuatunya diurus Fathanah. Anda beri jawaban yang yang jujur, apa perantara ini termasuk dari segi pembiayaan untuk mendapat dukungan dari PKS? Istilah perantara yang digunakan meliputi pembiayaan?" ujar Hakim Nawawi."Iya termasuk (pembiayaan)," singkat Anis.Sebelumnya, Anis mengakui Fathanah merupakan perantara antara Ilham dengan PKS untuk Pilgub Sulsel 2012. Meski mengaku demikian, Anis tidak menjelaskan urusan pembiayaan Ilham yang dipatok hingga 10 miliar. Berdasarkan pengakuan Ilham, dia hanya sanggup Rp 8 miliar.

Hilmi Aminuddin bohong soal tanah wakaf di Cipanas

KPK terus mendalami kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang diduga melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq . KPK bahkan telah menyita sejumlah harta milik Luthfi, salah satunya adalah bangunan dan lahan di Desa Cipanas, Pacet, Cianjur, Jawa Barat.Namun, penyitaan bangunan dan lahan di Cipanas itu menimbulkan protes dari pendiri Partai Keadilan (kini PKS) Yusuf Supendi dan salah satu ahli waris, Faisal Rahmat. Sebab, tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang tidak boleh dijual.Keduanya lantas melaporkan keberatannya itu kepada KPK, pada 4 Juli lalu. Menurut Yusuf, rumah induk wakaf wasiat Haji Zainal itu dibeli oleh Luthfi dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin .Sementara itu, Faisal Rahmat mengatakan, awalnya enggan menjual tanah dan bangunan tersebut. Namun saat itu sang ibu tengah sakit keras dan membutuhkan banyak biaya. Akhirnya, atas desakan keluarga dia mau menjualnya kepada Hilmi yang tak lain adalah ayah mertua dari adiknya.Saat itu, pihak keluarga Faisal membuat kesepakatan dengan Hilmi. Mereka mau menjual bangunan dan tanah tersebut asalkan tak dikomersilkan. Hilmi pun menyanggupinya dan berjanji rumah dan lahan tersebut akan digunakan untuk dakwah Islam sebagai tempat mengaji."Waktu itu Hilmi ingin membeli rumah induk keluarga yang diwakafkan untuk memakmurkan dakwah Islam dalam lindungan Majelis Taklimbmirqotul Quran," papar Faisal, Kamis (4/7).Namun setelah sekian lama dijual, Faisal mengaku kaget tanah itu ternyata telah dijual Hilmi ke Luthfi pada 2006 silam seharga Rp 1,2 miliar. Padahal tanah dan bangunan itu dibeli Hilmi dari keluarganya seharga Rp 500 juta.Faisal mengaku kecewa karena Hilmi tak menepati janjinya untuk tak lagi menjual tanah itu dan akan menjadikannya sebagai lokasi dakwah. "Saya kaget luar biasa, karena dulu dibilang Hilmi bakal makmurkan. Keluarga saya bilang kalau Ustaz Hilmi bakal makmurkan," ujarnya.Saat merdeka.com mencoba mengonfirmasi Hilmi tak menjawab teleponnya. Pesan singkat yang dikirimkan merdeka.com juga tak dibalas.Namun, saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu Hilmi mengakui memiliki tanah dan bangunan di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu kemudian dijualnya kepada Luthfi Hasan Ishaaq , dengan harga Rp 1,2 miliar.Berdasarkan UU No 41 Tahun 2004 Pasal 40 tentang Wakaf, disebutkan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.Dalam Islam menjual barang yang sudah diwakafkan juga tidak diperbolehkan dan akad jual beli tersebut dihukumi sebagai akad yang bathil. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma,"Umar bin Khoththob mendapat bagian lahan di Khoibar lalu dia menemui Nabi untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut seraya berkata: " Wahai Rosulullah, aku mendapatkan lahan di Khoibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang anda perintahkan tentang tanah tersebut? Maka beliau berkata: " Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya." Ibnu Umar berkata: Maka Umar menshadaqahkannya ( hasilnya ), dan wakaf tersebut tidak boleh dijual, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan, namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya." (Shohih Bukhori, No 2737)Lantas mengapa Hilmi yang notabene mengerti agama berani menjual tanah wakaf?

Luthfi Hasan soal Darin Mumtazah

Setelah sekian lama ditutup-tutupi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya mengaku Darin Mumtazah adalah istri ketiganya. Pengakuan ini disampaikan ketika jaksa KPK, Guntur Ferry Fathar menanyakan profil keluarga Luthfi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11).Mulanya jaksa KPK menanyakan istri pertama Luthfi bernama Sutiana Astika. "Ada istri lainnya?" tanya jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa.? "Lusi Tiarani Agustin yang kedua, yang ketiga namanya Darin Mumtazah," jawab Luthfi.Sebelumnya, pihak Luthfi selalu menutupi status Darin. Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi, awalnya mengaku tidak menahu soal Darin. Sementara Ibunda Darin membantah anaknya memiliki hubungan khusus dengan Luthfi."Kalau di berita memang begitu (memiliki hubungan khusus). Jadi, ya jangan gampang percaya," singkat wanita berjilbab yang biasa dipanggil Umi itu.

Baca juga:Luthfi Hasan sebut Fathanah anak nakal dan cuma patuh kepadanyaLuthfi Hasan sebut informasi politik Bunda Putri eksklusifLuthfi terima infak Rp 1 M dari pengusaha ban untuk beli mobilLuthfi bayar uang muka mobil Pajero Sport pakai dolarSaksi sebut Luthfi Hasan pernah pesan Volvo XC T6 (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim

Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri
Beredar Foto Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan Singgung Skandal Korupsi Terbesar Sepanjang KPK Berdiri

Menurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo
VIDEO: Hasto PDIP Usul Komandan TNI & Polri Tes Kebohongan Usai Viral Rekaman Menangkan Prabowo

Hasto meminta agar pejabat-pejabat tersebut melakukan tes kebohongan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan

Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK
Kasus Pengadaan Sapi di Kementan Diduga Libatkan Anggota DPR AA dan RM, Ini Penjelasan KPK

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Polisi, Ini Tuduhannya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya