Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati Kurir Sabu yang Terancam Hukuman Mati. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Tiga kurir 5,2 kilogram sabu dan 150 kilogram ganja berinisial MN (39), FN (29) dan IG (44) yang ditangkap di wilayah Kota Serang dan Kota Tangerang terancam hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati.

Ketiganya disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ini tangkapan terbesar kedua kita setelah kemarin 300 kilogram lebih melalui jasa ekspedisi. Kita ancam hukuman semur hidup sampai hukuman mati," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat ekspose di kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (18/7).

Orang lain juga bertanya?

MN alias Nasir asal Jakarta berperan sebagai kurir membawa narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram dari wilayah Aceh dengan menggunakan kendaraan jenis Mitsubishi Grandis warna hitam plat nomor B 1036 FFG. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Jakarta.

Tersangka diamankan di Pelabuhan Merak sesaat turun dari kapal pada (6/7) sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu tersebut setelah dilakukan penggeledahan pada seluruh bagian mobil yang dikendarai tersangka di sebuah bengkel Delta Dua di Jl Raya Petir, Lingkungan Banjar Asri Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

"Sabu tetap masuk melalui Aceh datang dari Malaysia. Kita amankan di Merak. Karena masih tertutup kita buka di bengkel di kota Serang ditemukan 5,2 kilogram sabu di tengki mobil yang telah dimodifikasi," katanya.

Sedangkan, FN da IG merupakan kurir ganja yang ditangkap pada Kamis (11/7) di daerah di jalan Husain Sastranegara Benda Kecamatan Benda, Kota Tangerang dengan membawa narkoba seberat 150 kilogram jenis ganja yang disimpan di dalam bagasi Toyota Camry yang telah dimodifikasi.

"Barang berasal dari Aceh dikirim dengan mengubah rute yang biasa menyeberang melalui Merak dia ubah melalui Palembang, Bangka Belitung dan Tanjung Priok," katanya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau
107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya