Tiga lokasi penambang liar lereng Merapi digerebek
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Komisi III DPRD, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boyolali, serta Polsek Musuk menggerebek tiga lokasi penambangan di lereng Merapi, Jumat (17/6). Sejumlah penambang liar tak berkutik dan gagal melarikan diri.
Bahkan ada beberapa penambang yang sempat menimbun sebuah alat berat ke dalam pasir untuk mengelabui petugas. Tiga lokasi yang menjadi sasaran tim gabungan adalah Dukuh Butuh di Desa Lanjaran; Dukuh Gendolan di Desa Jemowo dan Desa Sukorejo.
Kepala Seksi ESDM DPU Kabupaten Boyolali, Mustajab mengatakan, penggerebekan itu berkat adanya laporan dari masyarakat. Karena aktivitas para penambangan pasir tak berizin tersebut sudah meresahkan warga. Kemudian dia mendatangi tiga lokasi ditengarai terjadi praktik penambangan ilegal.
-
Dimana lagi bisa jadi sumber bocor? Ventilasi di bagian atas jendela atau pintu dapat menjadi penyebab utama rembesan saat hujan. Pastikan ventilasi tidak terlalu panjang dan periksa apakah ada kerusakan atau kebocoran pada area tersebut.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian? Sejumlah artefak kuno, termasuk koin ditemukan di lokasi penggalian. Arkeolog Temukan Permukiman Berusia 3.000 Tahun di Lokasi Galian Pipa, Lebih Unik dari Stonehenge Arkeolog menemukan bukti adanya pemukiman sejak 3.000 tahun lalu di dekat Waduk Abberton, dekat Colchester, Inggris, ketika melakukan penggalian sebelum pembangunan pipa air sepanjang 19,5 km. Artefak yang ditemukan termasuk koin Romawi dan tembikar dari Zaman Besi dan Perunggu.
-
Apa yang terjadi di tambang emas Gorontalo? Sebagai informasi, pusat koordinasi operasi SAR Basarnas menerima laporan terjadi bencana tanah longsor di areal tambang rakyat di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, Bone Bolango, pada Sabtu (6/7), dan ada jiwa yang terancam dan membutuhkan pertolongan.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
"Satu per satu lokasi kami datangi. Di Desa Lanjaran, kami mendapati lokasi penambangan berbeda dengan izin lokasi penambangan yang diajukan. Kepala Desa Lanjaran menjelaskan katanya mereka mengantongi izin penambangan. Katanya letaknya satu kilometer jauh dari lokasi yang tertulis di perizinan. Seharusnya penambangannya di Dukuh Doyomartan, ternyata di lokasi lain," kata Mustajab.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, petugas segera meminta pemilik tambang untuk menghentikan aktivitas dan meminta truk dan alat berat untuk keluar dari lokasi.
Di lokasi penambangan Desa Sukorejo, para penambang sempat menimbun backhoe dengan pasir dan tanah. Namun petugas mengetahuinya. Roda penggerak backhoe yang hampir tertutup tanah galian, terlihat oleh petugas.
Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa, menduga sidak itu sudah bocor sebelumnya. Sehingga para penambang membuat penyamaran agar dikira penambangannya mangkrak dan tidak beroperasi lagi.
"Saya melihat ada jejak jejak baru di lokasi tambang. Tapi tidak ada seorang pun yang kami temui di lokasi Desa Sukorejo," keluh Lambang.
Lambang menambahkan, pihaknya sebenarnya tidak menghalangi adanya penambangan galian C. Namun harus ada perizinan resmi terlebih dahulu. Sebab jika tidak, yang dirugikan adalah masyarakat karena lingkungannya rusak.
"Harus ada izinnya. Tunggu ada izinnya baru menambang. Banyak pelaku penambangan yang sudah menambang sembari menunggu izin turun dari provinsi," tutup Lambang. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik serta mewaspadai bahaya lahar.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaAset Pertamina penting bagi hajat hidup masyarakat umum, sehingga keamanannya menjadi salah satu fokus utama bersama.
Baca SelengkapnyaBeberapa batuan seukuran truk menggelinding dari puncak Gunung Merapi dan terdampar di tempat itu
Baca SelengkapnyaGunung Marapi tiga kali erupsi pada hari ini, Rabu (27/3). Kolom abu vulkanik yang dilontarkan teramati 1.500 meter di atas puncak.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaGunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, mengalami erupsi sejak 3 Desember 2023.
Baca Selengkapnya